KASIHAN! 3 Siswi SD Diperkosa, Ada Yang Keguguran Hingga Ditemukan Tewas Masih Pakai Seragam

Seorang siswi SD mengalami keguguran di jam sekolah saat sedang mengikuti pelajaran.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

Setelah ditinggal orangtuanya, korban tinggal bersama pamannya.

Namun, kondisi tersebut justru dimanfaatkan K dengan melakukan tindakan tak senonoh kepada keponakannya.

Dalam melancarkan aksinya, Ruth Yeni menuturkan, tersangka pelaku memasuki kamar korban ketika korban sudah tertidur pulas.

K kemudian membangunkan korban.

Tersangka pelaku lalu memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Setelah melakukan pencabulan, K mengancam korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

"Tersangka mengatakan kepada korban agar tidak memberi tahu orang lain," ungkap Ruth Yeni.

Namun, aksi bejat tersangka pelaku terungkap setelah korban mengalami keguguran saat mengikuti pelajaran di sekolahnya.

Pengakuan Tersangka

K mengaku, ia telah sering melakukan tindakan tak senonoh tersebut kepada korban.

Hal itu ia lakukan sejak korban duduk di bangku SD pada 2017.

Saat itu, tersangka pelaku menghampiri korban yang tidur di kamar rumahnya.

K lalu melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Saat ini, tersangka pelaku telah ditahan di Polrestabes Surabaya.

Ia dijerat kasus persetubuhan anak pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved