Pemkab Mempawah Dapat Penghargaan Keterbukaan Informasi, Ini Penjelasan Kepala Diskominfo
Pemerintah Kabupaten Mempawah mendapatkan penghargaan, juara 2 (dua) Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah mendapatkan penghargaan, juara 2 (dua) Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018.
Penghargaan ini di berikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar di Pendopo gubernur Kalbar, dan di berikan oleh Plh Sekda Provinsi Kalbar Syarif Kamaruzaman dan di terima oleh PJ Sekda Mempawah Ismail pada Kamis (15/11/2018).
Kepala Diskominfo Mempawah M. Iqbal Suparta saat di temui awak media Jumat (16/11/2018) menjelaskan bahwa penghargaan yang di berikan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat ini setelah pihak Komisi Informasi menurunkan Tim penilai ke Kabupaten Mempawah beberapa saat lalu untuk melakukan penilaian.
Baca: Danrem 121/ABW Kunjungi Kodim 1203/Ketapang, Ini Rangkaian Kegiatannya
Penilaian tersebut di jelaskan oleh Iqbal dilakukan selama seharian penuh, dan tim dari Komisi Informasi melakukan penilaian berdasarkan ketersediaan dan keterbukaan informasi publik yang di perlukan masyarakat, baik informasi dalam Sistem / Website, maupun informasi secara langsung.
"Garis utama itu informatif, jadi apa - apa yang di minta, jadi informasi publik yang di butuhkan oleh masyarakat itu semua di sajikan, baik dalam sistem, dan proses penilaian itu satu harian penuh, dari pagi sampai sore,"tuturnya.
Kominfo sendiri dalam hal ini sebagai pendukung penyedia layanan informasi dan teknologi informasi.
"Untuk leading sektornya itu di Humas, dan Peran dari Kominfo merupakan pendukung dalam teknologi informasi, dan penyajian data, karena di Kominfo Merupakan pusat data sektornya di Pemerintah Daerah,"tuturnya
Iqbal mengungkapkan bahwa Penilaian ini sendiri di lakukan kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Mempawah.
dari penilaian tersebut, pihak Pemda di harapkan untuk lebih terbuka lagi untuk proses penyampaian informasi publik.