Bupati Sambas Buka Workshop Percepatan Layanan Aduan Masyarakat Di Lingkungan

Bupati Sambas membuka workshop percepatan layanan aduan masyarakat dilingkungan pemerintah Kabupaten Sambas.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas saat membuka workshop percepatan layanan aduan masyarakat dilingkungan pemerintah Kabupaten Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas membuka workshop percepatan layanan aduan masyarakat dilingkungan pemerintah Kabupaten Sambas.

Kedepannya, aduan masyarakat di lingkungan Kabupaten Sambas diharapkan dapat terintegrasi dengan SP4N-lapor, Rabu,(14/11/2018), di aula BKPSDMD Kabupaten Sambas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, dan para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Sambas.

Baca: Pontianak Smart City, Edi Kamtono Sebut Warga Cukup Tunjukan Barcode Untuk Identitas

Dalam kesempatan tersebut, dihadiri oleh Narasumber dari Kementrian PANRB dan Ombudsman RI serta Fasilitator Kegiatan dari YAPPIKA Jakarta dan Lembaga Gemawan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sambas menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya kegiatan tersebut.

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama Bupati Sambas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas khususnya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada YAPPIKA Jakarta,"ujarnya.

"Dan kepada Lembaga Gemawan yang telah Berkontraobusi untuk mendorong percepatan penerapan layanan pengaduan melalui SP4N-LAPOR di Sambas," tuturnya.

Menurutnya, di bidang Pelayanan Publik menjadi bagian sangat penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sambas.

Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 43 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2015-2019.

"Bahkan pelayanan publik merupakan quickwins pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Sambas," jelasnya.

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk perbaikan pelayanan publik secara berkesinambungan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik, dengan memberikan akses seluas luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan.

"Dengan adanya akses yang seluas luasnya ini diharapkan masyarakat dapat berpartisifasi lebih aktif dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved