Segini Hasil Perbaikan DPTHP-1 KPU Singkawang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPTHP 1
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPTHP 1 dan Penetapan DPTHP-2 di Swiss Bell Hotel, Singkawang Grand Mall, Jalan Alianyang, Senin (12/11/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Komisioner KPU Kota Singkawang, juga Kepala Dinas Dukcapil Kota Singkawang, Bawaslu Kota Singkawang, Bawaslu Kota Singkawang serta para pengurus Partai Politik di Kota Singkawang.
“Daftar Hasil Perbaikan kedua untuk laki-laki berjumlah 81.676 dan perempuan 80.861 dengan total 162.537,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang, Riko.
Baca: KPU Singkawang Gelar Rapat Pleno DPTHP-1
Dia menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan rekapitulasi kedua, dan juga sudah dilakukan rekapitulasi yang pertama.
“Pada H-30 kita akan menetapkan pemilih DPTb ataun pindah memilih TPS yang terdaftar ke TPS yang lain antar kecamatan, antar desa dan antar TPS,” katanya.
Riko mengatakan pemilih yang ingin pindah memilih yaitu dilaksanakan sebelum H-30 sebelum pemungutan suara, dan ada perbedaan mendasar Pilkada yang dulu H-3 sekarang H-30.
“Kami meminta warga yang ingin pindah memilih untuk mengurus dari sekarang, jadilah pemilih yang cerdas, dengan mengecek apakah kita tetap terdaftar di DPT,” ujarnya.
Setelah dilakukan rekapitulasi DPTHP-1, akan diumumkan kembali jumlah pemilih berdasarkan nama dan alamat.
"Karena akan ada perubahan dari pemilih yang diumumkan DPTHP-1 dan pergeseran TPS,” katanya.
Selain itu, sebelumnya jumlah TPS sebanyak 633 menjadi 672, artinya ada penambahan sekitar 39 TPS.
“Ini juga berdampak penambahan saksi dan logistik, dan kita meminta pemilih mengecek TPS, apakah tetap di TPS lama atau berubah,” ujarnya.