Hingga Hari Ini, Timsel Calon Anggota KPU Kubu Raya dan Sanggau Terima 96 Berkas Pelamar

Karena jumlah minimal 6x5 sudah terpenuhi. Jadi tahapan berikutnya adalah verifikasi berkas

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Ketua Tim Seleksi, Eka Hendri 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Timsel Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau menerima 96 pendaftar yang mengajukan diri untuk mengikuti seleski anggota KPU periode 2019-2024.

Ketua Timsel Anggota KPU Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau Eka Hendri mengatakan hingga masa akhir penerimaan berkas, pihaknya telah menerima 45 pendaftar untuk peserta seleksi KPU Kubu Raya dan 51 peserta untuk calon anggota KPU Kabupaten Sanggau.

"Penutupan penerimaan berkas resmi kita tutup kemarin pada pukul 16.00 WIB," ujarnya Senin (12/11/2018).

Baca: Sarapan Bubur Ayam di Jalan 28 Oktober, Tia: Selain Enak Harga Terjangkau

Ia mengatakan lantaran jumlah pendaftar telah melebihi enam kali dari jumlah kebutuhan sehingga tim seleksi tidak memperpanjang waktu pendaftaran.

"Jadi tidak ada perpanjangan waktu. Karena jumlah minimal 6x5 sudah terpenuhi. Jadi tahapan berikutnya adalah verifikasi berkas," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved