Wakil Ketua Kadin Sanggau: Perlu Langkah Konkrit Dalam Upaya Penarikan Pajak Walet
“Karena aturan sudah jelas. kalau tidak mau bayar pajak tentu Ada konsekuensinya. ya bisa saja izin di cabut atau yang lainnya, ” katanya
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua Kadin Sanggau, Abdul Rahim menyampaikan, perlu upaya yang konkrit dalam upaya penarikan pajak sarang burung walet di kabupaten Sanggau.
“Karena aturan sudah jelas. kalau tidak mau bayar pajak tentu Ada konsekuensinya. ya bisa saja izin di cabut atau yang lainnya, ” katanya, Jumat (9/11/2018).
Baca: Soal Pajak Sarang Burung Walet, Ini Kata Dewan Sanggau
Baca: Rutan Sanggau Alami Over Kapasitas 100 Persen
Pada prinsipnya, lanjut Rahum, tidak ada yang melarang untuk berusaha namun hak dan kewajiban harus di tunaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“masa kalah dengan pedagang kaki lima yang setiap hari berdagang membayar restribusi. perlu ada tindakan tegas bagi yang tidak mau bayar restribusi, karena kepentingan kita semua secara langsung mau pun tidak langsung, ” pungkasnya.