Wakil Ketua Kadin Sanggau: Perlu Langkah Konkrit Dalam Upaya Penarikan Pajak Walet

“Karena aturan sudah jelas. kalau tidak mau bayar pajak tentu Ada konsekuensinya. ya bisa saja izin di cabut atau yang lainnya, ” katanya

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Wakil Ketua Kadin Sanggau, Abdul Rahim SH 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Ketua Kadin Sanggau, Abdul Rahim menyampaikan, perlu upaya yang konkrit dalam upaya penarikan pajak sarang burung walet di kabupaten Sanggau.

“Karena aturan sudah jelas. kalau tidak mau bayar pajak tentu Ada konsekuensinya. ya bisa saja izin di cabut atau yang lainnya, ” katanya, Jumat (9/11/2018).

Baca: Soal Pajak Sarang Burung Walet, Ini Kata Dewan Sanggau

Baca: Rutan Sanggau Alami Over Kapasitas 100 Persen

Pada prinsipnya, lanjut Rahum, tidak ada yang melarang untuk berusaha namun hak dan kewajiban harus di tunaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“masa kalah dengan pedagang kaki lima yang setiap hari berdagang membayar restribusi. perlu ada tindakan tegas bagi yang tidak mau bayar restribusi, karena kepentingan kita semua secara langsung mau pun tidak langsung, ” pungkasnya. 

Tags
Pajak
Walet
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved