KPU Ingatkan Pengajuan Pindah Memilih Paling Lambat H-30
Pemberitahuan ini juga sebagai Gerakan Hak Pilih yang telah dilaksanakan sejak 21 Oktober sampai 28 Oktober 2019.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisioner KPU Kota Singkawang, Khairul Abror mengatakan, pengajuan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) baik pada Pemilihan Legislatif, Pemilihan DPD, dan Pilpres pada 17 April 2019 mendatang harus mengajukan paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan.
"Kalau sebelumnya pengajuan daftar pemilih pindah paling lambat H-3, tapi pada Pemilu mendatang paling lambat H-30 sebelum pencoblosan,” katanya, Rabu (7/11/2018).
Baca: Sat Narkoba Polres Singkawang Tangkap Pelaku Narkotika Bersama Barang Bukti
Baca: Petugas Gabungan Sat Narkoba dan Intelmob Den B Pelopor Singkawang Tangkap Pelaku Narkotika
Ia menyarankan pada pemilih yang hendak bepergian keluar daerah dapat memperkirakan antara pengajuan formulir A 5 untuk pindah pemilih (DPPh) dengan waktu pencoblosan.
Pemberitahuan ini juga sebagai Gerakan Hak Pilih yang telah dilaksanakan sejak 21 Oktober sampai 28 Oktober 2019.
”Sampai sekarang masih mendata untuk dimasukkan di DPT Hasil Perbaikan, dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan,” tuturnya.
Perbaikan daftar pemilih saat ini, memasuki tahap kedua kabupaten kota 9 hingga 10 November 2019 mendatang.
Abror juga mengingatkan bahwa saat ini sejak 23 September lalu hingga 13 April 2019, di tengah masa kampanye ini bisa melakukan pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas.
Dia juga mengungkapkan saat ini memasuki perekrutan penambahan anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya ada tiga orang, namun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka ditambah dua orang lagi sehingga menjadi lima orang.
“Nanti kita menggunakan peringkat perangkingan, dan untuk peringkat 6 hingga 10 menjadi cadangan. Apabila dalam perekrutan ini belum terpenuhi, maka kita minta ditambah dari berbagai profesi,” tuturnya.