Penemuan Mayat
BREAKING NEWS - Heboh Penemuan Dua Mayat di Kendawangan, Satu Mayat Sudah Tak Utuh
Satu mayat ditemukan tanpa identitas dan tidak dapat di identifikasi akibat kondisi tubuh mayat yang tidak utuh lagi
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dalam sehari warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan adanya penemuan dua mayat di perairan Kendawangan, Selasa (6/11/2018).
Melalui baket laporan Anggota Satpol Air Kendawangan Brigadir Wahyu mengatakan dua mayat itu ditemukan Tim SAR gabungan.
Tim SAR gabungan itu terdiri dari Basarnas Ketapang, Anggota TNI AL Kendawangan, anggota Marnir Patroli Kendawangan, serta dua orang keluarga korban Kapal Arta Ilahi.
Tim melakukan giat pencarian satu korban Kapal Arta Ilahi yang masih hilang sejak tenggelam, Selasa (30/10/2018) lalu.
Baca: Simpan Sabu di Celana Dalam, Wanita Ini Diamankan Petugas Rutan Mempawah
Satu mayat ditemukan tanpa identitas dan tidak dapat di identifikasi akibat kondisi tubuh mayat yang tidak utuh lagi karena beberapa bagian tubuh yang hilang seperti kepala, tangan dan kaki.
Mayat tersebut ditemukan pada koordinat 03, 19',218"S 110, 21', 056" E sekitar pukul 14.20 Wib, dan langsung dievakuasi dan dibawa ke pelabuhan Kendawangan pada pukul 18.20.
Kemudian diserahkan ke Mapolsek Kendawangan, setelah melalui kesepakatan mayat tersebut dikebumikan di Kendawangan.
Baca: Ustadz Abdul Somad Bertemu Teman-temannya Setelah 20 Tahun Berpisah, Ini Wajah-wajah Mereka
Kemudian penemuan mayat kedua merupakan Amar (50) penumpang kapal Arta Ilahi yang tenggelam beberapa waktu lalu.
Ditemukan oleh Tim Sar gabungan dan keluarga korban yang ikut mencari menggunakan motor nelayan pada koordinat 03, 31' 1218" S 110,14', 1630" E.
Setelah ditemukan korban dibawa ke dermaga pelabuhan kendawangan pada pukul 23.10 WIB, dan langsung diserahkan ke keluarga korban.
Selanjutnya hendak membawa jenazah untuk dimakamkan di Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.