Pileg 2019
Bawaslu Awasi Sumber Dana Kampanye
"Kegiatan kampanye harus dilaporkan dalam laporan dana kampanye, setiap kegiatan kampanye harus dilaporkan,
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kalbar akan lebih memfokuskan titik pengawasan terkait dana kampanye pada sumber dana yang masuk.
Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan pihaknya juga akan meninjau dari sisi kesesuaian pengeluaran dan pemasukan.
"Nanti kita akan lihat kesesuaian, dan akan diaudit oleh akuntan publik, kita pengawasan lebih kepada sumbernya," ujarnya, Selasa (06/11/2018) kemarin.
Maka dari itu, Faisal pun mengatakan jika pihaknya masih mencari formula terkait pengawasan dana kampanye tersebut.
Baca: Cegah Keteledoran Otangtua Menjaga Anak, Darmanelly Sarankan Hal Ini
"Kita memang sedang mencari cara terkait dana kampanye agar ada kesesuaian, tapi kita basisnya harus ada STTP dan formal seperti itu," bebernya.
Termasuklah, ia menegaskan agar para peserta maupun pelaksana kampanye melaporkan setiap kegiatan dan dana yang digelontorkan.
"Kegiatan kampanye harus dilaporkan dalam laporan dana kampanye, setiap kegiatan kampanye harus dilaporkan," katanya.