Karutan Mempawah Ungkap Sikap Frantinus Nirigi Selama di Rutan
Ka Rutan Kelas 2 B Mempawah H.M. Hidayah yang saat ini berada di Kota Pontianak membenarkan akan kebebasan Frantinus Nirigi ini.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUN PONTIANAK. CO.ID, MEMPAWAH - Frantinus Nirigi Terpidana Kasus Candaan Bom di Pesawat Lion Air pagi ini telah menghirup udara bebas setelah sebelumnya ia di tahan di Rutan Kelas 2 B Mempawah selama sekitar 5 Bulan.
Frans sapaannya sebelumnya berencana untuk mengajukan Banding ke Pengadilan tinggi atas Putusan majelis Hakim, di karena kan beberapa faktor pihaknya pun mengurungkan niatannya untuk mengajukan Banding.
Ka Rutan Kelas 2 B Mempawah H.M. Hidayah yang saat ini berada di Kota Pontianak membenarkan akan kebebasan Frantinus Nirigi ini.
"Iya tadi Pagi Frans nya Bebas, dan dia berkelakuan baik Selama di Rutan,"ungkapnya saat di konfirmasi pihak Tribun. Minggu (04/11/2018).
Kemudian, Dosen Sinaga Kasubsi Keamanan Rutan Kelas 2 B Mempawah Dosen Sinaga menambahkan bahwa Frans selama di dalam Rutan berkelakuan baik, ia menilai tak pernah ada sesuatu yang ganjil pada dirinya.
"Baik baik saja tidak ada yang ganjil, dan tidak pernah membuat masalah juga,"ungkap Sinaga.
Sinaga pun menilai, hubungan Frans dengan teman - temannya didalam Rutan pun tak pernah ada masalah, pihaknya tak pernah mendapatkan informasi bahwa Frans bermasalah dengan teman 1 sel atau bloknya.
Bahkan, Sinaga Mengaku bahwa ia kemarin (Sabtu/03/11/2018) ia sempat mengobrol dengan Frans.
"Orangnya baik ko, kemarin kami juga sempat mengobrol sebelum dia bebas,"tuturnya. Minggu (04/11/2018).