Saddil Ramdani Tersangka
Mantan Kekasih Blak-blakan Ungkap Perilaku Kasar Saddil Ramdani Hingga Minta Tutup Mulut!
Pemain Timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018).
Mantan Kekasih Blak-blakan Ungkap Perilaku Kasar Saddil Ramdani, Minta Tutup Mulut!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pemain Timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018).
Pemain Persela Lamongan ini menjadi tersangka atas tindakan dugaan penganiayaan mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Rukmi (19).
Sekar adalah warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Sekar pun blak-blakkan mengungkap bagaimana perlakukan Saddil Ramdani kepadanya selama ini.
Baca: Saddil Ramdani, Pemain Timnas U-19 dan Persela Lamongan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!

Ia mengungkapkan curhatan hatinya hanya beberapa jam setelah pemeriksaan Saddil Ramdani di Polres Lamongan.
Sekar menghapus seluruh foto miliknya di Instagram.
Tak lama, dia curhat di instagram story.
Mengutip wartakota.com, Sekar membantah ucapan Saddil yang mengatakan hubungan keduanya sudah berakhir sejak lima bulan lalu.
Justru, kata Sekar, Saddil mengajaknya ke Bali pada Agustus 2018 lalu.
"Putus 5 bulan lalu? Bulan Agustus lalu Saddil yang ajak saya liburan ke Bali," tulis Sekar di Instagramnya @anugrahsekarrr.
Baca: Gagal Eksekusi Penalti, Saddil Ramdani Tambah Catatan Buruk
Sekar juga membongkar sikap Saddil yang selama berpacaran sering bersikap kasar kepadanya.
"Saddil setiap hari bicara kasar kepada saya, dan minta hape saya,” tulis Sekar.
Tidak hanya itu, Saddil Ramdani juga memintanya menutupi semua yang sudah terjadi.
“Dia minta saya tutupi semuanya, sampai wartawan dan Polres memaksa dia untuk klarifikasi," tulis Sekar.
Mengutip Tribunnews.com, kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB.
Lokasinya di belakang Mes Persela Lamongan, Gg Magersari, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan Kota.
Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik Anugrah Sekar Rukmi yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.
Baca: Dapat Kartu Merah, Netizen Serbu Instagram Saddil Ramdani
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
Semula, korban Kamis (1/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.
Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
Mengutip Surya.com, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan kalau sebenarnya sudah ada damai namun orang tua korban minta perkara kembali dilanjutkan.
"Lho, pagi itu sudah mau damai. Begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata ujarnya AKP Wahyu Norman Hidayat.
Baca: LIVE BOLA Streaming Persela Vs Sriwijaya FC, Sedang Berlangsung Pekan ke-29 Liga 1
AKP Wahyu Norman Hidayat kemudian menjelaskan pasal-pasal yang akan menjerat pemain timnas Indonesia tersebut.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," jelasnya.
Setelah hasil pemeriksaan, Saddil Ramdani akan langsung dilakukan penahanan.
"Tapi hasil pemeriksaan. Nanti tetap kita tahan," pungkasnya. (*)