9 Fraksi DPRD Kota Pontianak Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD 2019

Sembilan Fraksi di DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan Peraturan Daerah

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sembilan Fraksi di DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2019 beserta nota keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (29/10/2018)

Seluruh anggota fraksi di DPRD Kota Pontianak menekankan Program prioritas masuk didalam komposisi APBD tahun 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, dari pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak, ada beberapa hal yang ditekankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai lembaga eksekutif.

Baca: Persib Sampaikan Duka Cita Jatuhnya Pesawat Lion Air di Tanjung Karawang

“Yakni berkaitan dengan jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan dana bansos dan hibah serta peningkatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirinya menyatakan bahwa semua sudah masuk dalam program Pemkot Pontianak. Pandangan umum tersebut menekankan program-program apa yang menjadi prioritas untuk ditangani di tahun 2019.

"Tahun 2019 ini adalah tahap awal pemerintahan di bawah kepemimpinannya sebagai Wali Kota terpilih. Makanya ini sebagai kelanjutan dari program-program yang sudah ada supaya berkesinambungan,” ujarnya.

Edi menambahkan, jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut rencananya akan diagendakan pada tanggal 5 November 2018 mendatang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved