OJK Bentuk Satgas Waspada Investasi Bodong
Ada juga lembaga-lembaga yang ada izinnya tetapi melakukan pehimpunan dana yang memberikan keuntungan seakan-akan sangat fantastis
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, Pontianak,- Kepala Otiritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat, Mochamad Riezky F Purnomo mengatakan sekarang banyak sekali lembaga-lembaga yang tidak berizin melakukan pehimpunan dana masyarakat.
"Ada juga lembaga-lembaga yang ada izinnya tetapi melakukan pehimpunan dana yang memberikan keuntungan seakan-akan sangat fantastis," ujarnya kepada Tribun saat diatrium Ayani Megamall Pontianak, minggu (28/10/2018).
Untuk itu Ojk bekerjasama dengan beberapa departermen-departemen dalam negeri, departermen agama, departemen koperasi, bahkan Bank Indonesia, kejaksaan, serta kepolisian itu membentuk satgas waspada investasi bodong.
Karena tidak menutup kemungkinan ada lembaga-lembaga yang tidak berizin atau berizin memberikan iming-iming yang misalnya keuntungan yang sangat besar.
"Ada yang mengiming-imingi umroh yang sangat murah bayar 3 juta sudah bisa umroh, nah yang seperti itu sangat diantisipasi," tuturnya.
Lanjutnya ada juga yang melakukan penjualan dengan mengaku MLM tapi dengan skema piramida.
OJK banyak dapat pengaduan memganai hal itu, walaupun nantinya untuk perizinan ranah departemen dalam negeri.
"Dengan satgas waspada investasi bodong ini, kita berkoordinasi supaya kalau misalnya ada indikasi atau pengaduan masyarakat kita dapat fasilitasi, kira-kira seperti itulah," ungkapnya.
Maka dari itu OJK selalu melakukan banyak sekali promosi mengenai literasi keuangan, namun fokusnya pada oktober ini, dikarekan oktober merupakan bulan inklusi keuangan. (mg1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/stand-ojk_20181028_174827.jpg)