Polisi Ingatkan Pengendara di Kelam Permai Lebih Berhati-hati Berkendara

Sudah beberapa minggu ini di wilayah Kabupaten Sintang khususnya Kecamatan Kelam Permai sering diguyur hujan deras

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Anggota Polsek Kelam Permai, Brigpol Eko Agusriyanto menyempatkan waktu untuk memberikan Himbauan kepada warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor, Kamis (18/10/2018) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sudah beberapa minggu ini di wilayah Kabupaten Sintang khususnya Kecamatan Kelam Permai sering diguyur hujan deras.

Anggota Polsek Kelam Permai, Brigpol Eko Agusriyanto menyempatkan waktu untuk memberikan Himbauan kepada warga masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor, Kamis (18/10/2018) pagi.

Dalam kesempatan tersebut dia menyampaikan himbauan kepada pengendara motor untuk selalu berhati-hati di jalan raya karena hujan, sehingga rawan terjadinya kecelakaan.

Baca: Polda Jatim Resmi Tetapkan Musisi Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Buntut Aksi Ganti Presiden 2019 Lalu

Disamping itu, Brigpol Eko Agusriyanto juga mengingatkan kepada pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm pengaman berstandar SNI, karena dengan menggunakan helm akan mengurangi resiko bila mengalami musibah seperti kecelakaan.

"Hati-hati berkendara saat hujan seperti saat ini, karena rawan terjadinya laka lantas dan pastikan nyalakan lampu utama sepeda motor dihidupkan serta patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan berlalu lintas," terangnya.

Brigpol Eko Agusriyanto juga menambahkan bahwa jalan dari arah Sintang menuju Kelam banyak tikungan dan tanjakan yang sangat rawan terjadinya laka lantas.

"Untuk itu saya menghimbau kepada pengendara kendaraan khususnya sepeda motor untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mengendarai sepeda motornya," katanya.

Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto mengatakan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan hal yang paling utama dalam berkendara.

Oleh karena itu, perlu kesadaran masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk memperhatikan berbagai hal seperti kelengkapan SIM dan STNK, memakai helm standar SNI serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Polsek Kelam Permai akan selalu mengingatkan kepada warga masyarakat yang menggunakan kendaraan sepeda motor di jalan raya, untuk melengkapi surat-surat kendaraannya serta selalu menggunakan helm pengaman berstandar SNI," jelasnya.

Baca: Pihak SPBU Ingin Takaran Minyak di Tiap Mesin Pas

Hal ini guna mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak di inginkan seperti terjadi kecelakaan, dan dengan menggunakan helm pengaman akan mengurangi resiko benturan bila terjadi musibah kecelakaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved