Petugas Rutan Mempawah Amankan Pengunjung Wanita Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Botol Deodoran

Petugas Rutan Kelas 2 B Mempawah pada Sabtu (06/10/2018) Pagi Sekira pukul 09.30 WIB telah mengamankan seorang wanita

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Petugas Saat Amankan MY beserta barang bukti. Sabtu (06/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Petugas Rutan Kelas 2 B Mempawah pada Sabtu (06/10/2018) Pagi Sekira pukul 09.30 WIB telah mengamankan seorang wanita / pengunjung Rutan yang kedapatan membawa barang yang diduga Narkoba Jenis Shabu.

Di ketahui Pengunjung yang di amankan ini bernisial MY.

Ka Rutan Kelas 2 B Mempawah HM. Hidayah mengungkapkan bahwa Pengungkapakan ini bermula saat petugas P2U (petugas Pengamanan Pintu Utama) Rutan Kelas 2 B Mempawah bernama Tri Gunawan yang sedang bertugas memeriksa barang bawaan yang di bawa oleh MY.

Baca: Dewan Sanggau Harap Usut Tuntas Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kemudian saat melakukan penggeledahan sesuai prosedur, yakni penggeledahan Badan dan Barang, petugas mendapati barang yang diduga Narkoba jenis Shabu didalam Botol Rexona yang di bungkus plastik hitam.

"Pada saat Sabtu pagi kemarin, ada pengunjung perempuan yang mau jenguk warga binaan didalam, kemudian sesuai prosedur tiap pengunjung akan di periksa, pada saat petugas P2U yang bernama Tri Gunawan melakukan penggeledahan barang, didapatlah barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam botol Rexona yang di bungkus plastik hitam, dan menurut pengunjung barang tersebut titipan dari teman tahanan an. Doni als Dod,"papar Ka Rutan saat dihubungi Tribun, Minggu (07/10/2018).

Selepas di amankan di Rutan, Hidayah mengungkapkam bahwa pihaknya telah menghubungi pihak Polres Mempawah guna menangani MY untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved