Slamet: Tujuan KPP Pratama Pontianak Timur untuk Meningkatkan Tertib Adiministrasi

Angka ini meningkat, tumbuh sebesar 15,67 persen dengan pencapaian 66,28 persen dari target

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIZKY PRABOWO RAHINO
/ Gubernur Kalbar Sutarmidji berfoto bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar,  Slamet Sutantyo,  pejabat Kementerian Keuangan, unsur Forkompinda dan lainnya saat meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur di Jalan Letjend Sutoyo,  Kota Pontianak, Senin (1/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar,  Slamet Sutantyo menegaskan peresmian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur bertujuan meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak.

Dari latar belakang itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor menjadi 22 unit kantor baru.

Baca: Ketua DPRD Sintang Harap Pancasila Tetap Jadi Landasan Utama Proses Demokrasi

"Di samping melakukan pemecahan wilayah kerja, Ditjen Pajak juga membentuk Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor, " ungkapnya saat peresmian KPP Pratama Pontianak Timur di Jalan Letjend Sutoyo,  Kota Pontianak, Senin (1/10/2018).

Peresmian 23 unit kantor baru ini membuat  Ditjen Pajak memiliki 34 kantor wilayah, 352 KPP, dan 204 KP2KP di seluruh wilayah Indonesia.

"Penambahan satu kantor wilayah dan beberapa kantor pelayanan pajak ini bertujuan  mengakomodasi bertambahnya jumlah Wajib Pajak, serta perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat, " terangnya.

Baca: Tandatangan Deklarasi Damai dan Peresmian Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih

KPP Pratama Pontianak punyak wilayah kerja meliputi Kecamatan Pontianak Timur,  Pontianak Utara,  Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan. Total wajib pajak terdaftar yang akan dilayani mencapai 106.491 wajib pajak dengan target penerimaan sebesar Rp 1,75 Triliun.

"KPP Pratama Pontianak Barat yang menempati gedung di Jalan Sultan Abdurrahman Nomor 1 Pontianak Kota akan mengelola administrasi dari 99.963 wajib pajak dengan target penerimaan sebesar Rp 1,15 Triliun, " katanya. 

KPP Pratama Pontianak Barat memiliki wilayah kerja meliputi Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Kota. Pihaknya berkeyakinan penataan organisasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak dengan mulai dioperasikannya KPP Pratama Pontianak Timur mampu tingkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Baca: Begini Strategi Bawaslu Landak Minimalisir Pemilih Tidak Terdaftar

Termasuk meningkatkan tertib administrasi, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak serta meningkatkan kinerja organisasi Kantor Pelayanan Pajak.

"Kinerja pemerimaan pajak KPP Pratama Pontianak sampai dengan minggu keempat bulan September 2018 mencapai Rp 1,919 Triliun. Angka ini meningkat, tumbuh sebesar 15,67 persen dengan pencapaian 66,28 persen dari target, " jelasnya. 

Jumlah wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Pontianak berdasarkan data per tanggal 29 September tercatat sebanyak 206.454 wajib pajak.

"Kami yakin semakin membaiknya perekonomian Kalbar,  khususnya Kota Pontianak berdampak kepada peningkatan jumlah wajib pajak, " tandasnya.  (Pra) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved