Iskandar Sebut NPL KUR 2018 0,05 Persen
Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro (66,7%) diikuti dengan skema KUR Kecil (33%) dan KUR TKI (0,3%).
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sangat rendah dan hanya dikisaran 0,05 persen.
Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro (66,7%) diikuti dengan skema KUR Kecil (33%) dan KUR TKI (0,3%).
Baca: Kapolres Singkawang Dukung Penuh Kegiatan Pemilu
Baca: Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kayong Utara, Ini Pesan Wabup Effendi
"Jadi NPL hanya 0,05, saya katakan justru masyarakat kecil lebih patuh dibandingkan pengusaha besar," ujar Iskandar dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Hotel Golden Tulip Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (1/10/2018).
Iskandar mengatakan sebelumnya KUR pernah dihentikan lantaran NPL yang mencapai belasan persen.
"Kita belajar dari pengalaman masa lalu. Masa lalu orang merasa itu pemberian cuma-cuma. Akhirnya kita ubah pola bisnis dengan bungan kecil yang dijangkau UMKM. Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10,5 persen, jadi seharusnya bunga KUR 17,5 persen. Justru mereka terdorong dengan pola bisnis bunga kecil," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sosialisasi_20181001_175132.jpg)