Iskandar Sebut NPL KUR 2018 0,05 Persen

Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro (66,7%) diikuti dengan skema KUR Kecil (33%) dan KUR TKI (0,3%).

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MASKARTINI
Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Hotel Golden Tulip Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (1/10/2018). 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sangat rendah dan hanya dikisaran 0,05 persen. 

Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro (66,7%) diikuti dengan skema KUR Kecil (33%) dan KUR TKI (0,3%).

Baca: Kapolres Singkawang Dukung Penuh Kegiatan Pemilu

Baca: Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kayong Utara, Ini Pesan Wabup Effendi

"Jadi NPL hanya 0,05, saya katakan justru masyarakat kecil lebih patuh dibandingkan pengusaha besar," ujar Iskandar dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Hotel Golden Tulip Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (1/10/2018).

Iskandar mengatakan sebelumnya KUR pernah dihentikan lantaran NPL yang mencapai belasan persen.

"Kita belajar dari pengalaman masa lalu. Masa lalu orang merasa itu pemberian cuma-cuma. Akhirnya kita ubah pola bisnis dengan bungan kecil yang dijangkau UMKM. Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10,5 persen, jadi seharusnya bunga KUR 17,5 persen. Justru mereka terdorong dengan pola bisnis bunga kecil," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved