Zulkifli Pesankan Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Mempawah Bekerja Profesional

Karena orang yang mencari keadilan itukan yang merasa tertekan dan mempunyai masalah,

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FERRYANTO
Pelepasan Ketua Pengadilan dan pengenalan Wakil Ketua Pengadilan Mempawah. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH- Pengadilan Agama Kelas 1 B Mempawah gelar pisah sambut atau pelepasan Ketua Pengadilan Mempawah dan Pengenalan Wakil Ketua Pengadilan yang baru, Jumat (28/9/2018).

Sebagai mantan Ketua Pengadilan Agama Mempawah,  Zulkifli Siregar yang hadir dalam kegiatan ini pun berpesan kepada seluruh pegawai yang ada untuk senantiasa berkerja secara profesional.

"Bekerjalah secara profesional, tugas kita itu melayani, Kita merupakan sebauah lembaga profesional, masyarakat itu di layani dengan sebaik-baiknya agar masyarakat nyaman dan puas," ujarnya.

Baca: Beredar Video Suasana Kota Donggala Pasca Diguncang Gempa, Peringatan Tsunami Dicabut

Dirinya yang akan bertugas di Pengadilan Agama Samarinda berpesan pula agar para pegawai dapat menyesuaikan sengketa yang ada dengan adil sesuai dengan ketentuan yang ada

"Bila dalam menyelesaikan Sengketa, haruslah adil dan sesuai ketentuan, jangan karena ada hal - hal di luar ketentuan, karena pesanan dan sebagainya, jadilah Profesional dan Mandiri,"tegasnya.

"Karena orang yang mencari keadilan itukan yang merasa tertekan dan mempunyai masalah, dan berharap di pengadilan ini mereka berharap dapat menyelesaikan masalah mereka, bukan malah sebaliknya, mendapat masalah," imbuhnya.

Baca: Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini Penegasan Kapolres Sanggau

Iapun mengungkapkan bahwa selama dirinya menjalankan tugas di Pengadilan Agama Mempawah tanpa memiliki wakil dirinya memang sempat mendapat beberapa kendala, namun dirinya memaklumi akan hal itu.

Bahkan dikarenakan banyaknya perkara yang pihaknya urus, karena membawahi beberapa wilayah yakni Mempawah, Kubu Raya, dan Landak, membuat dirinya terkadang sulit untuk menghadiri undangan kegiatan - kegiatan yang ada di Kabupaten Mempawah.

Ia mengungkapkan bahwa sepanjang dirinya bertugas di Kabupaten Mempawah, sekitar 1200 perkara yang pihaknya kerjakan dalam satu tahun.

"Di Mempawah ini, kalau di gabung dengan Kubu Raya itu, setahun itu sekitar 1200 Perkara, itu data 2017, dan sekarang ini sampai bulan 8 akhir kemarin sebelum saya pindah, sudah 800an yang saya tangani, tinggal di bagi saja berapa perbulannya," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved