Kasat Lantas:Tilang 15 Pengendara Saat Razia Gabungan di Jalan Jenderal Sudirman
“Yang ikut razia sebanyak 12 personil dan tilang bagi pelanggar ada 15 tilang, ” katanya
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Refandri Meidika Putra menyampaikan, pihaknya dari Sat Lantas Polres Sanggau membeck Up UPTPPD Sanggau dalam melakukan razia dengan sasaran wajib pajak kendaraan bermotor di Jl Jenderal Sudirman, kecamatan Kapuas, Senin (24/9).
“Yang ikut razia sebanyak 12 personil dan tilang bagi pelanggar ada 15 tilang, ” katanya melalui telpon selulernya, Selasa (25/9/2018).
Baca: Inilah Agenda Ynag Bakal Dihadiri Bupati Dan Wabup Sanggau, Selasa (25/9/2018)
Baca: Idol K-Pop Ditendang Agensinya Sendiri Karena Kontroversi, Dari Kasus Video Ilegal Hingga Asmara
Sebelumnya diberitakan, Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Wilayah Sanggau berkerjasama dengan Sat Lantas Polres Sanggau, POM, Dishub Sanggau, Satpol PP menggelar razia dengan sasaran wajib pajak di Jl Jenderal Sudirman, Kabupaten Sanggau, Senin (24/9/2018).
Pantauan Tribun, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) wilayah Sanggau, Hendrikus Hartadi turun langsung memimpin razia.
Satu persatu kendaraan yang melintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat dihentikan petugas untuk memeriksa notis pajak dan kelengkapaan kendaraan.
“Razia melibatkan pihak Kepolisian dari Satlantas Polres Sanggau, Polisi Militer, SatPol PP dan Dinas Perhubungan Sanggau, ” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) wilayah Sanggau, Hendrikus Hartadi.