Kasat Lantas:Tilang 15 Pengendara Saat Razia Gabungan di Jalan Jenderal Sudirman

“Yang ikut razia sebanyak 12 personil dan tilang bagi pelanggar ada 15 tilang, ” katanya

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Petugas gabungan saat razia dengan sasaran wajib pajak di Jl Jenderal Sudirman, Kabupaten Sanggau, Senin (24/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Refandri Meidika Putra menyampaikan, pihaknya dari Sat Lantas Polres Sanggau membeck Up UPTPPD Sanggau dalam melakukan razia dengan sasaran wajib pajak kendaraan bermotor di Jl Jenderal Sudirman, kecamatan Kapuas, Senin (24/9).

“Yang ikut razia sebanyak 12 personil dan tilang bagi pelanggar ada 15 tilang, ” katanya melalui telpon selulernya, Selasa (25/9/2018).

Baca: Inilah Agenda Ynag Bakal Dihadiri Bupati Dan Wabup Sanggau, Selasa (25/9/2018)

Baca: Idol K-Pop Ditendang Agensinya Sendiri Karena Kontroversi, Dari Kasus Video Ilegal Hingga Asmara

Sebelumnya diberitakan, Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Wilayah Sanggau berkerjasama dengan Sat Lantas Polres Sanggau, POM, Dishub Sanggau, Satpol PP menggelar razia dengan sasaran wajib pajak di Jl Jenderal Sudirman, Kabupaten Sanggau, Senin (24/9/2018).

Pantauan Tribun, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) wilayah Sanggau, Hendrikus Hartadi turun langsung memimpin razia.

Satu persatu kendaraan yang melintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat dihentikan petugas untuk memeriksa notis pajak dan kelengkapaan kendaraan.

“Razia melibatkan pihak Kepolisian dari Satlantas Polres Sanggau, Polisi Militer, SatPol PP dan Dinas Perhubungan Sanggau, ” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) wilayah Sanggau, Hendrikus Hartadi. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved