Berita Video
Polisi Hentikan Pertambangan Galian C Tak Berizin di Kapuas Hulu
Pada saat dilapangan petugas Kepolisian langsung menghentikan aktivitas pertambangan galian C tak berizin tersebut.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Setelah mendapatkan laporan dari warga, jajaran Polres Kabupaten Kapuas Hulu langsung turun ke lokasi pertambangan galian C tak berizin di Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Senin (24/9/2018) pukul 11.56 WIB.
Pada saat dilapangan petugas Kepolisian langsung menghentikan aktivitas pertambangan galian C tak berizin tersebut.
Baca: Buka Raker Perangkat Daerah, Ini Pesan Bupati Nasir
Serta memasang tali police dengan tujuan supaya tak ada lagi aktivitas galian C tak berizin di lokasi tersebut.
Sementara pekerja dan pemilik galian C tak berizin itu langsung diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk diproses lebih lanjut.
Lebih jelas Tonton Videonya di atas
Berita Terkait