Lajang, Begini Prosedur Bikin KK

Terima kasih juga sudah bertanya, bagi seseorang yang ingin membuat Kartu Keluarga (KK) sendiri, meskipun tinggal sendiri

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Madrosid
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, apakah bisa membuat KK sendiri untuk seseorang yang belum menikah tapi tinggal dan punya rumah sendiri ? Caranya dan prosedurnya bagaimana ? Terima kasih sebelumnya. 
08968555xxxx

Terima kasih juga sudah bertanya, bagi seseorang yang ingin membuat Kartu Keluarga (KK) sendiri, meskipun tinggal sendiri, bisa.

Baca: Jadi Volunteer Di WWF, Gabung Kegiatan EH Dulu

Prosedurnya sama dengan pisah KK biasa, membawa surat pengantar dari RT dan melampirkan KK yang lama.

Suparma 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved