Imigrasi Singkawang Komit Berantas Pungli

Kasi Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) Imigrasi Kota Singkawang, Rejeki Putra Ginting mendukung kegiatan stop Pungli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Caption Ketua Satgas Saber Pungli Kalbar, Kombes Pol Andi Musa melakukan peninjauan untuk melihat transparansi dalam pelayanan di Kantor Imigrasi, Jalan Firdaus, Kota Singkawang, Jumat (21/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungutan Liar (Pungli) Polri Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan monitoring dan evaluasi serta asistensi kegiatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di Kota Singkawang.

Satgas juga melakukan peninjauan pada tempat-tempat pelayanan publik yang ada di Kota Singkawang untuk melihat transparansi dalam pelayanan.

Baca: Satgas Saber Pungli Kota Singkawang Komit Berantas Pungli

Baca: Ketua Satgas Komitmen Tangkap Oknum Pungli

Satu di antaranya Kantor Imigrasi Kota Singkawang yang terletak di Jalan Firdaus.

Kasi Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) Imigrasi Kota Singkawang, Rejeki Putra Ginting mendukung kegiatan stop Pungli yang dilakukan.

"Imigrasi Kota Singkawang berkomitmen untuk memberantas Pungli," katanya, Jumat (21/9/2018).

Ia menjelaskan, persyaratan pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kota Singkawang di antaranya KTP, Kartu Keluarga, akta lahir atau ijazah atau surat nikah atau surat baptis dengan biaya yang dikeluarkan Rp 355 ribu.

Pembayaran paspor dapat dilakukan di semua bank yang ada. Prosesnya tidak lagi tunai, melainkan melalui transfer ke bank.

"Setelah proses foto, slip pembayaran diberikan, tiga hari setelah pembayaran paspor selesai," jelasnya. (doi)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved