Dinaskertrans: 23 Ribu Masyarakat Sambas Kerja di Luar Negeri

Dan yang lebih mirisnya adalah, tidak sampai 10 persen masyarakat tersebut yang bekerja melalui prosedur resmi.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Pelaksanaan pembekalan calon pekerja luar negeri Kabupaten Sambas di LTSA BNP2TKI Sambas, Kamis (20/09/2018) 

Sementara itu, untuk tahapan pelaksanaan pemberangkatan. Ia mengatakan, ini semua adalah bagian dari proses pemberangkatan yang termasuk didalamnya pelatihan. 

Setelah calon pekerja faham, nantinya akan diterbitkan E-TKLN (Kartu Elektronik Tenaga Kerja Luar Negeri). 

Dengan terbitnya E-TKLN tersebut, maka dengan demikian mereka yang hari ini ikut pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) akan resmi dinyatakan sebagai tenaga kerja luar negeri. Dan bisa di berangkatkan ke lokasi tujuan para pekerja. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved