Polisi Ringkus Penganiaya Siswi di Sekolah Haruniyah
Remaja Putri yang masih berstatuskan seorang pelajar di kota Pontianak ini bernama Jihan Nabila (15) warga Jl Tanjung Raya 1
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berinisial LD (33) diamankan pihak kepolisian sektor Pontianak Timur, lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan remaja putri yang masih bawah umur.
Remaja Putri yang masih berstatuskan seorang pelajar di kota Pontianak ini bernama Jihan Nabila (15) warga Jl Tanjung Raya 1 Gg Famili Pontianak Timur.
Ia di aniaya oleh LD pada Minggu (16/9) sekitar pukul 10.30 WIB Halaman sekolah haruniyah kel. Tambelan sampit kec. Timur.
Baca: Informasi Detail Perimaan CPNS 2018 Sintang, BKPSDM Besok Tempel Pengumuman
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar menuturkan pihaknya masih menyelidiki dan penyidikan lebih lanjut latar belakang kasus penganiayaan LD terhadap Jihan.
"Korban Jihan mengaku kalau dirinya di pukul pada bagian kepala sebanyak dua kali dan menendang perutnya oleh pelaku,"kata Suhar pada Selasa (18/9)
Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian kening akibat di aniaya oleh pelaku, dan saat ini laporan korban sudah di terima dengan nomor : LP / 1847/ IX/ 2018 /Resta Ptk/ Sek Ptk Timur. Tgl 17 agustus 2018.
Lanjutnya, Pelaku berinsial LD saat ini sudah diamankan pada Senin (17/9) kemarin, setelah Anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Timur melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan korban.
"Setelah anggota mendapatkan identitas pelaku dan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku terduga pelaku yang saat itu sedang berada di daerah kampung dalam Bugis,"katanya.
LD saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dia akan terancaman pidana penjara sesuai Pasal 351 KUHP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersangka_20180918_203103.jpg)