Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Adiknya, Ini Kata Zulkifli Hasan
Ia mengaku ditanya penyidik KPK terkait kewenangannya sebagai Dewan Pembina dalam rakernas tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
Saat ditanya sejumlah wartawan usai jalani pemeriksaan, Zulkifli Hasan mengaku tidak ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana dalam kasus korupsi adiknya Zainudin Hasan.
"Tidak ditanya, saya hanya ditanya dewan pembina itu tugasnya apa, ya membina dan menasehati," kata Zulhas di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada Jakarta Selatan pada Selasa (18/9/2018).
Zulkifli Hasan selesai diperiksa penyidik KPK pukul 13.20 WIB itu juga mengaku ditanya terkait Rakernas Tarbiyah di Lampung pada Sabtu (28/7/2018) lalu.
Baca: Polisi Yakin Ozzy Albar Dapat Ganja Lebih dari Satu Orang
Ia mengaku ditanya penyidik KPK terkait kewenangannya sebagai Dewan Pembina dalam rakernas tersebut.
"Tadi penyidik bertanya apakah terkait dengan rakernas tarbiyah di Lampung, apakah dewan pembina menjadi panitia. Ya tentu tidak karena pembina itu tidak ngurusi teknis bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian," kata Zulhas tenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, juga telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang sama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Diketahui, adik Zulhas, Zainudin Hasan adalah Bupati Lampung Selatan non aktif yang kini menjadi tahanan KPK karena berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
Baca: Pelajar Sanggau Raih Predikat Peneliti Cilik Terunggul Tingkat Nasional
Zainudin mengaku menerima sejumlah uang dari kontraktor.
Namun ia mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk keperluan kegiatan tarbiyah atau pendidikan bukan untuk keperluan partai.
Hal itu dikatakan Zainudin sebelum menaiki mobil tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu (28/7/2018) dini hari.
"Enggak ada, enggak ada urusan seperti itu (partai), kami hanya membantu Tarbiyah," ujar Zainudin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-umum-pan-zulkifli-hasan.jpg)