Anggota DPRD Dorong Pemkab Bentuk UPTD Dukcapil di Setiap Kecamatan

Menurutnya, selama ini masyarakat banyak yang mengeluhkan proses pelayanan yang kurang maksimal dan lama.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Ketua komisi A DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo. 

Yang datang untuk mengurus dokumen kependudukannya. Figo menceritakan bahkan ada yang sampai tiga kali ke kantor capil juga belum selesai karena ada syarat yang belum terlengkapi.

"Jarak yang jauh tentu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk biaya transportasinya. Oleh karena itu, demi kepentingan dan pelayanan publik. Sudah saatnya kita memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat tersebut. Saatnya berinovasi, janga terpaku dengan sistem yang lama," paparnya.

"Daerah lain sudah melakukan kebijakan seperti ini, bahkan sudah nelakukan pelayanan kependudukan berbasis online di tingkat Kelurahan dan Desa. Bagaimana dengan kita?,"tukasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved