CPNS 2018
Ingin Daftar CPNS 2018, Sekda Sekadau Ingatkan Hal Ini
Terutama siapkan KTP elektronik karena hal tersebut menjadi yang paling penting bagi kamu yang ingin mendaftar.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bagi para pelamar yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2018 khususnya di Kabupaten Sekadau, kamu sudah dapat mempersiapkan mulai dari sekarang.
Terutama siapkan KTP elektronik karena hal tersebut menjadi yang paling penting bagi kamu yang ingin mendaftar.
Bagaimana dengan pelamar yang belum mempunyai KTP elektronik. Jangan khawatir, abda dapat menggunakan SUKET.
Baca: Pemkab Sekadau Hanya Terima 81 Kouta Untuk CPNS 2018
Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria Umar, bahwa bagi para pelamar CPNS 2018 yang belum memiliki KTP elektronik tetap bisa mendaftar. Asal, sudah melakukan perekaman meski hanya dengan SUKET.
“Bukan bukti KTP-nya. Tapi NIK-nya. Kalau tidak ada NIK tidak bisa mendaftar,” ujarnya Jumat (14/9).
Belajar dari pengalaman, kata Zakaria, ada pelamar yang tidak bisa mendaftar lantaran NIK sudah dipakai. Untuk itu, ia mengingatkan, agar calon pelamar lebih baik minta validasi NIK-nya dengan Dukcapil agar tidak dipakai oleh orang lain.
“Banyak juga anak-anak kita mau daftar, ketika masukan NIK sudah dipakai. Sehingga kesempatan untuk daftar hilang. Maka, minta validasi ke Dukcapil, ini NIK saya,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-kabupaten-sekadau-zakaria-umar_20180518_114338.jpg)