DPT Landak Untuk Pemilu 2019 Berkurang 1.256

Sebelumnya, jumlah DPT Landak yang ditetapkan pada 25 Agustus 2018 kemarin berjumlah 269.123, dan saat ini menjadi 267.867.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Pileg 2019 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Landak untuk Pemilu tahun 2019, berkurang sebanyak 1.256.

Sebelumnya, jumlah DPT Landak yang ditetapkan pada 25 Agustus 2018 kemarin berjumlah 269.123, dan saat ini menjadi 267.867.

Baca: KPU Landak Ingatkan Parpol Serahkan Rekening Dana Kampanye Sebelum Kampanye

Baca: KPU Landak Rapat Pleno DPT Terkait Adanya Data Ganda

Jumlah tersebut ditetapkan setelah KPU Landa melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan DPT hasil perbaikan pemilu 2019 pada Kamis (13/9/2018).

"Jadi kami mendapatkan surat edararan penyempurnaan DPT dari KPU RI, lalu kami di tingkat Kabupaten menindaklanjuti," ujar Komisioner KPU Landak Reni Yuliarti.

Dijelaskannya lagi, pengurangan DPT tersebut disebabkan karena ada ditemukannya data ganda oleh Bawaslu. "Jadi kita sama-sama melakukan penyempurnaan data," terang Reni .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved