Pasar Daerah Sukadana Belum Difungsikan, Ini Kata Disperindagkop

Pasar Daerah Sukadana, Kabupaten Kayong Utara hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Pasar Daerah di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (12/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pasar Daerah Sukadana, Kabupaten Kayong Utara hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Belum ada aktivitas perdagangan sayur-mayur dan lauk-pauk disana.

Kepala Seksi Sarana dan Usaha Perdagangan Disperindagkop Kayong Utara, Aan Ekanata mengatakan, berdasarkan rapat bersama DPRD Kayong Utara beberapa waktu lalu, rencananya pasar itu mulai difungsikan usai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Kita pun mau coba lagi istilahnya koordinasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dari PU tata ruangnya bagaimana, dari LH bagaimana tentang limbahnya, dari Dinas Perhubungan aturan lalu lintasnya seperti apa, dari Pol PP kemudian desa," katanya di Kantor Disperindagkop Kayong Utara, Sukadana, Rabu (12/9/2018).

Baca: Camat dan Kapolsek Berikan Imbauan Terkait Akan Adanya Pilkades

Ia mengungkapkan, Pasar Daerah Sukadana sebetulnya didirikan dengan tujuan untuk merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berseliweran dimana-mana.

Salah satu sebab mengapa pasar itu belum berfungsi karena hingga kini masih terdapat pro dan kontra diantara para PKL.

Beberapa PKL beranggapan tempat berjualan di Pasar Daerah Sukadana sepi pembeli meski Pemkab Kayong Utara mengenakan tarif retribusi jauh lebih rendah ketimbang menyewa lapak dagangan di tempat lain.

Padahal, katanya, kondisi pasar yang sepi dikarenakan para PKL tidak kompak pindah. Masih ada PKL yang bertahan di lapak lamanya.

"Kita juga sudah menyediakan sarana yang representatif, ada air, kalau seandainya kompak pindah kan tentu warga pun tidak akan punya pilihan lain, akhirnya terpusat berbelanja di Pasar Daerah," jelasnya.

Oleh karena itu, Ia berpendapat, kekompakan OPD-OPD terkait dan para PKL sangat diperlukan agar Pasar Daerah dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved