Dugaan Suap Dana Perimbangan
Sukiman, Anggota DPR Asal Kalbar Jadi Saksi di KPK untuk Dugaan Suap, Begini Kasusnya
Anggota DPR asal Kalbar, Sukiman, memenuhi panggilan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 21 Agustus 2018 silam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR asal Kalbar, Sukiman, memenuhi panggilan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 21 Agustus 2018 silam.
Kepada tribunpontianak.co.id, politisi PAN ini, mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik KPK.
Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
"Alhamdulillah kita sudah datang dan sudah kita jelaskan serta kita serahkan ke KPK. Saya pikir Penyidik KPK akan bekerja lebih profesional," ujar Sukiman.
Sukiman juga mengatakan tidak ada hubungan kasus tersebut dengan dirinya sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kalbar.
Baca: Sukiman Harap Gubernur dan Wagub Kalbar Baru Segera Mempercepat Proses Pembentukan Kapuas Raya
"Secara otomatiskan kaitannya antara daerah Sumedang dengan daerah kita tidak ada. Semua orang pasti tahulah. Saya biasa-biasa saja. Orang saja yang membesar-besarkanya," tegas Sukiman.
Legislator PAN asal Kalbar itu berkomitmen bekerja secara baik dan amanah serta istiqomah berjuang untuk kepentingan masyarakat dan masyarakat Kalbar.
"Apapun resikonya kita harus terima. Isya allah kita tidak ada masalah," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik KPK setidaknya telah melakukan penggeledahan.
Di antaranya di rumah dinas Sukiman di bilangan Kalibata, Jakarta Timur.