Coba Kelabui Petugas, Pria di Mempawah Ini Simpan Sabu di Mulut
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) pastik klip transparan yang berisi serbuk kristal bening
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH- Polres Mempawah melalui Satuan Reserse Narkoba pada sabtu (09/09/2018) telah mengamankan seorang Pria warga Kecamatan Sungai Pinyuh bernama AH (23) atas dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu.
Polres Mempawah melalui Staf Humas Brigpol Slamet Riadi memaparkan bahwa saat di datangi petugas di kediamannya, AH tengah berbaring di ruang tengah rumahnya.
Baca: Miliki Belasan Klip Sabu, Ibu Rumah Tangga di Sungai Pinyuh Ini di Ciduk Polisi
Baca: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang Laksanakan Seminar Kepemudaan
Ketika mengetahui petugas datang, iapun panik dan langsung berlari menunu dapur rumahnya.
Namun, dengan sigap Petugas pun dapat menghentikan AH
Pertama petugas tak mendapati apapun di kediamannya, namun salah satu anggota melihat dan mencurigai AH seperti sedang mengulum sesuatu, dengan wajah yang tegang.
"Setelah diperintahkan untuk mengeluarkan benda dari dalam mulutnya, ternyata yang ia kulum adalah 2 (dua) klip plastik yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,"ungkap Slamet.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) pastik klip transparan yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,48 gram
Kemudian dengan disaksikan oleh warga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Mempawah guna pengembangan serta proses penyidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sabu_20180909_093451.jpg)