September Hitam : Aksi Menolak Lupa oleh Massa Pontianak Hitam
Sehingga Bandi mengaku melalui beberapa kasus pelanggaran tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian berbagai pihak.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Humas aksi September Hitam, Bandi, menuturkan kegiatan September Hitam di Bundaran Digulis Pontianak, Jumat (7/9/2018), bertujuan menolak lupa.
Dalam hal ini, lupa akan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di Indonesia.
Termasuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) harus di junjung tinggi dan milik semua orang.
“Aksi ini kita laksanakan secara nasional. karena kita melihat masih banyak permasalahan HAM misalnya kasus Munir, dan segala permasalahan pelanggaran HAM yang ada di sekitar kita yang masih terjadi,”ujarnya kepada Wartawan, (7/9) sekira pukul 17.30 WIB.
Baca: Begini Cara Viny Jadi Mahasiswa Rantau di Jakarta
Baca: Gara-gara Miskin, Artis Cantik Ini Tak Akui Orangtuanya, Nasibnya Sekarang Malah Seperti Ini!
Di ceritakan Bandi, bulan September memilki makna sendiri bagi pergerakan rakyat di Indonesia.
“Kasus pembantaian pada bulan September tahun 1965, kasus tanjung priok pada September 1984, Kasus Semanggi II, Pada 24 September 1999, dan pembunuhan munir pada 7 September 2004,” ungkapnya.
Dia menilai hampir semua kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia terjadi dan melibatkan Negara sebagai aktor utamanya, dan seakan tidak ada perlindungan sejati atas HAM di Indonesia.
Kasus pelanggaran HAM Munir, kata dia merupakan salah satu contoh pelanggaran HAM yang belum mampu diungkap pemerintah secara terang benderang.
“Misalnya TPF Munir yang tidak dihilangkan. Sebenarnya kalau kita kaji bukan hanya pollycarpus pihak yang terlibat, masih banyak pihak yang lain yang terlibat,” paparnya.
Baca: LIVE STREAMING MotoGP Trans 7 Minggu 9 September, Jorge Lorenzo Pole Position di Misano
Baca: Persib vs Arema FC, Mario Gomez Warning Pemain, Jonathan Bauman Lakukan Ini
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengaku bahwa pemerintah tidak bisa menutup mata dengan banyaknya permasalahan HAM yang terjadi di sekitar kita.
“Misalnya ada olak-olak Kubu, yang ada sengketa dan ada tumpang tindih hak milik tanah saat itu PT Sintang Raya, dan Masyarakat yang menjadi korba, sementara tidak ada kejelasan dari aparat dan pemerintahan,” terangnya
Sehingga Bandi mengaku melalui beberapa kasus pelanggaran tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian berbagai pihak.
Baca: BREAKING NEWS: Pungut Biaya Pengambilan Ijazah, Mantan Kepala Sekolah di Sekadau Kena OTT
Baca: Berikut Fakta-fakta Tentang OTT Terhadap Seorang Mantan Kepala Sekolah di Sekadau
Dirinya menyayangkan janji Jokowi untuk mengungkap kasus HAM di masa lalu di awal pemerintahanya tidak terealisasi dan hanya sekedar janji.
“Tidak ada upaya nyata pemerintahan Jokowi dalam memperjuangkan dan membuka kasus HAM di massa lalu. dan Pemerintah secara perlahan mulai melupakan dan seakan dia telah lupa dengan janjinya,” Jelasnya. (*)