Pileg 2019

Hari Ini, KPU Kayong Utara Buka Pendaftaran Bacaleg Pengganti

Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko memastikan mekanisme pendaftaran tidak berbeda dari sebelumnya.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara membuka pendaftaran Bacaleg pengganti di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana mulai 4-10 September 2018.

Pendaftaran dibuka mulai Pukul 08.00 WIB.

Baca: KPU Kayong Utara Pastikan Coret 23 Bacaleg yang Diduga Palsukan Surat Kesehatan

Baca: Samuel Eko Fokus Jalani TC Timnas

Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko memastikan mekanisme pendaftaran tidak berbeda dari sebelumnya.

"Iya sama kita juga tetap akan melakukan verifikasi, sama seperti pendaftaran pertama itu," kata Rudi, Senin (3/9/2018).

Hanya saja, kata Rudi, pada tahap pendaftaran Bacaleg pengganti ini sudah tidak ada lagi tahap perbaikan berkas.

Para Bacaleg harus benar-benar menyiapkan berkas pendaftarannya sebaik mungkin.

Sebelumnya, KPU Kayong Utara sudah menyurati setiap Parpol terkait.

Surat itu berisi penjelasan sekaligus rekomendasi penggantian para Bacaleg yang dokumennya dianggap tidak memenuhi syarat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved