Berita Foto

Kapolda, Pangdam dan Pejabat Terkait Gelar Rakor Penanganan Karhutla Kalbar

Dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Kalbar pada tahun 2018 ini Polda Kalbar menetapkan 27 tersangka

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
Kapolda, Pangdam dan Pejabat Terkait Gelar Rakor Penanganan Karhutla Kalbar - irjen-pol-didi-haryono_20180828_154421.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono diwawancarai awak media saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, di hotel Mercure, Pontianak, Kalbar, Selasa (28/8/2018). Dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Kalbar pada tahun 2018 ini Polda Kalbar menetapkan 27 tersangka pembakaran hutan dan lahan, yakni Polda Kalbar menangani 2 kasus dengan 2 tersangka, wilayah hukum Polresta Pontianak ada 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Bengkayang ada 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Sambas 4 kasus dengan 4 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Sintang 3 kasus dengan 7 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Melawi menangani 1 kasus dengan 4 tersangka dan Polres Kayong Utara 1 kasus dengan 1 tersangka.
Kapolda, Pangdam dan Pejabat Terkait Gelar Rakor Penanganan Karhutla Kalbar - irjen-pol-didi-haryono_20180828_154355.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, di hotel Mercure, Pontianak, Kalbar, Selasa (28/8/2018). Dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Kalbar pada tahun 2018 ini Polda Kalbar menetapkan 27 tersangka pembakaran hutan dan lahan, yakni Polda Kalbar menangani 2 kasus dengan 2 tersangka, wilayah hukum Polresta Pontianak ada 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Bengkayang ada 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Sambas 4 kasus dengan 4 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Sintang 3 kasus dengan 7 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Melawi menangani 1 kasus dengan 4 tersangka dan Polres Kayong Utara 1 kasus dengan 1 tersangka.
Kapolda, Pangdam dan Pejabat Terkait Gelar Rakor Penanganan Karhutla Kalbar - kapolda_20180828_154321.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Panglima Kodam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi dan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, di hotel Mercure, Pontianak, Kalbar, Selasa (28/8/2018). Dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Kalbar pada tahun 2018 ini Polda Kalbar menetapkan 27 tersangka pembakaran hutan dan lahan, yakni Polda Kalbar menangani 2 kasus dengan 2 tersangka, wilayah hukum Polresta Pontianak ada 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Bengkayang ada 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Sambas 4 kasus dengan 4 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Sintang 3 kasus dengan 7 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Melawi menangani 1 kasus dengan 4 tersangka dan Polres Kayong Utara 1 kasus dengan 1 tersangka.
Kapolda, Pangdam dan Pejabat Terkait Gelar Rakor Penanganan Karhutla Kalbar - tta-nyarong_20180828_154225.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, di hotel Mercure, Pontianak, Kalbar, Selasa (28/8/2018). Dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Kalbar pada tahun 2018 ini Polda Kalbar menetapkan 27 tersangka pembakaran hutan dan lahan, yakni Polda Kalbar menangani 2 kasus dengan 2 tersangka, wilayah hukum Polresta Pontianak ada 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Bengkayang ada 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Sambas 4 kasus dengan 4 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Sintang 3 kasus dengan 7 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Melawi menangani 1 kasus dengan 4 tersangka dan Polres Kayong Utara 1 kasus dengan 1 tersangka.
Kapolda, Pangdam dan Pejabat Terkait Gelar Rakor Penanganan Karhutla Kalbar - pangdam_20180828_154123.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Panglima Kodam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, di hotel Mercure, Pontianak, Kalbar, Selasa (28/8/2018). Dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Kalbar pada tahun 2018 ini Polda Kalbar menetapkan 27 tersangka pembakaran hutan dan lahan, yakni Polda Kalbar menangani 2 kasus dengan 2 tersangka, wilayah hukum Polresta Pontianak ada 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Bengkayang ada 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Sambas 4 kasus dengan 4 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Sintang 3 kasus dengan 7 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Melawi menangani 1 kasus dengan 4 tersangka dan Polres Kayong Utara 1 kasus dengan 1 tersangka.
Kapolda, Pangdam dan Pejabat Terkait Gelar Rakor Penanganan Karhutla Kalbar - rakor-karhutla_20180828_154106.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Kalbar, di hotel Mercure, Pontianak, Kalbar, Selasa (28/8/2018). Dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Kalbar pada tahun 2018 ini Polda Kalbar menetapkan 27 tersangka pembakaran hutan dan lahan, yakni Polda Kalbar menangani 2 kasus dengan 2 tersangka, wilayah hukum Polresta Pontianak ada 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Bengkayang ada 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Sambas 4 kasus dengan 4 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Sintang 3 kasus dengan 7 tersangka (1 meninggal dunia), Polres Melawi menangani 1 kasus dengan 4 tersangka dan Polres Kayong Utara 1 kasus dengan 1 tersangka.

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved