Pileg 2019
DPRD Kayong Utara Gelar Rapat Sikapi Dugaan Pemalsuan SKBS 23 Bacaleg
Rapat yang dimulai Pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Komisioner KPU Kayong Utara, Effian Noer dan Nur Mus Jaefah
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - DPRD Kayong Utara menggelar rapat dengar pendapat di ruang rapat Kantor DPRD Kayong Utara, Sukadana, Senin (27/8/2018).
Materi yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain mengenai beredarnya pemberitaan di media massa akhir-akhir ini terkait adanya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) oleh 23 Bacaleg Pemilihan Legislatif Kayong Utara 2019.
Baca: Laga Penentuan Piala Soeratin Kalbar, Landak Vs Ketapang di Stadion SSA
Rapat yang dimulai Pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Komisioner KPU Kayong Utara, Effian Noer dan Nur Mus Jaefah serta Ketua Bawaslu Kayong Utara, Khosen.
Adapun, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Tajudin.