Berita Video
Tersangka Penyelundup 10 Kg Sabu Sempat Kabur Saat Ditangkap
Petugas gabungan berhasil menelusuri keberadaan pelaku GN yakni berada di rumah yang beralamat di Sungai Beliung
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Digagalkannya 10 Kg narkotika jenis sabu oleh BNN dan Bea Cukai Wilayah Kalbagbar pada Minggu (19/8/2018) kemarin, ternyata masuk melalui jalan perbatasan tak resmi di Entikong, Kabupaten Sanggau.
Informasi di peroleh, kronologi tertangkapnya ketiga orang ini diduga kuat pelaku penyelundup narkoba 10 Kg sabu ini bermula berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penyelundupan Narkotika golongan I jenis shabu kristal dari Malaysia melalui jalur perbatasan tidak resmi Entikong.
Baca: Punya Kesan Istimewa, Denta Tak Mau Pramuka Dipandang Sebelah Mata
Penyelundupan itu dilakukan oleh terduga pelaku berinsial BD bersama rekan-rekannya, kemudian petugas BNN Pusat dan Petugas Bea Cukai Kalbar jajaran melakukan penyelidikan
Akhirnya diketahui pelaku berinisial GN (45), BD (34) bersama YS (42) menggunakan dua unit sepeda motor berada di JL. Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 11.00 Wib.
Baca: Hari Jadi ke-57 Pramuka, Wahyudi: Semangat Kepramukaan bisa Jadi Sarana Persatuan
Petugas gabungan melakukan penangkapan ketiga pelaku, tetapi pelaku berisnial GN berhasil melarikan diri, dan di lakukan pengejaran terhadapnya.
Petugas gabungan berhasil menelusuri keberadaan pelaku GN yakni berada di rumah yang beralamat di Sungai Beliung, Pontianak Barat, dan GN pun berhasil di ringkus.
Saat meringkus GN, lakukan pengeledahan dan ditemukan 10 kantong berbungkus makanan ringan yang diduga kuat berisikan 10 kg narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan ketiga pelaku dan narkoba jenis sabu 10 Kg, petugas gabungan juga melakukan penyitaan 3 unit HP, 2 unit sepeda motor yakni sarana berikut kartu identitas milik ketiga pelaku.
Saat ini ketiga pelaku masih di amankan di kantor BNN Prov Kalbar dan di rencanakan akan di bawa ke kantor BNN Pusat di Jakarta.