Prosedur Pengajuan SKCK

Setelah itu silakan untuk mendatangi Mapolresta Pontianak dengan membawa KTP asli, pas foto warna terbaru dengan latar belakang merah

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau bikin surat keterangan catatan kriminal (SKCK) gimana ya ? Apa aja syaratnya? Terima kasih sebelumnya. 
08528965xxxx

Baca: Menengangkan! Penenggelaman Kapal Ikan Asing Perairan Pulau Datuk

Baca: Bahaya Asap Bagi Kesehatan

Terima kasih juga sudah bertanya, untuk mengajukan permohonan penerbitan SKCK bisa diakses melalui online dengan internet yakni mengunjungi laman www.skck.polrestapontianakkota.org

Setelah itu silakan untuk mendatangi Mapolresta Pontianak dengan membawa KTP asli, pas foto warna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4X6 sebanyak satu lembar. Terima Kasih

Kompol Hudallah
Kasat Intelkam Polresta Pontianak Kota 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved