Prosedur Pengajuan SKCK
Setelah itu silakan untuk mendatangi Mapolresta Pontianak dengan membawa KTP asli, pas foto warna terbaru dengan latar belakang merah
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, kalau mau bikin surat keterangan catatan kriminal (SKCK) gimana ya ? Apa aja syaratnya? Terima kasih sebelumnya.
08528965xxxx
Baca: Menengangkan! Penenggelaman Kapal Ikan Asing Perairan Pulau Datuk
Baca: Bahaya Asap Bagi Kesehatan
Terima kasih juga sudah bertanya, untuk mengajukan permohonan penerbitan SKCK bisa diakses melalui online dengan internet yakni mengunjungi laman www.skck.polrestapontianakkota.org
Setelah itu silakan untuk mendatangi Mapolresta Pontianak dengan membawa KTP asli, pas foto warna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4X6 sebanyak satu lembar. Terima Kasih
Kompol Hudallah
Kasat Intelkam Polresta Pontianak Kota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/skck_20180311_103941.jpg)