Pelaksanaan Pemilu Pokja Minta Ada Sosialisasi Langsung Pada Masyarakat, Tak Hanya Ormas
Belum adanya laporan masyarakat terkait indikasi pelanggaran-pelanggaran pemilu seperti adanya kampanye sebelum jadwal kampanye
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Zainuddin Kismit menuturkan, belum adanya laporan masyarakat terkait indikasi pelanggaran-pelanggaran pemilu seperti adanya kampanye sebelum jadwal kampanye yang ditentukan satu diantara faktornya ialah minimnya pengetahuan masyarakat tentang pelaporan dan kriteria pelanggaran-pelanggaran yang ada.
Seperti banyak indikasi parpol dan caleg yang memulai start kampanye sebelum jadwal masyarakat tidak mengetahui apakah itu pelanggaran atau tidak karena masyarakat tidak menyerap informasi terkait hal-hal tersebut sehingga wajar pelaporan belum ada.
Baca: Komisi Informasi Kalbar Klaim Kesadaran Benahi Keterbukaan Informasi Publik Meningkat
Meski telah diatur dalam PKPU nomor 23 tahun 2018 terkait kampanye pemilu tetapi tidak semua masyarakat kita memahami hal tersebut, sehingga jika Bawaslu Kabupaten Kota menunggu laporan diyakini tidak ada yang melapor dan pelanggaran seperti kampanye sebelum jadwal ini akan terus berlangsung tanpa di tindaklanjuti dan akan terus banyak terjadi.
"Saya berharap harus ada kedinamisan dan kebijaksanaan dalam menjalankan aturan seperti kata temuan itu mengartikan bukan sekedar menunggu laporan tetapi jika pengawas melihat kejadian itu maka itu kategori menemukan sehingga bisa dimasuk dalam form temuan yang selanjutnya ditindak lanjuti untuk disampaikan ke KPU," katanya, Kamis (09/08/2018).
Selain itu juga, kata dia, sosialisasi yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Kota harus melibatkan organisasi masyarakat sebagai patner.
Artinya, jelas Zainuddin, dalam memberikan pemahaman tentang pengawasan partisipatif tidak mungkin berbicara pada masyarakat yang pendidikannya sudah baik.
Tetapi bagaimana menyampaikan hal tersebut dengan melibatkan organisasi masyarakat sebagai pelaksana dan patner Panwaslu dan audiensnya adalah masyarakat di desa dan kelurahan setempat, sehingga pemahaman terkait pengawasan partisipatif yang tujuannya adalah masyarakat benar-benar terserap untuk dilaksanakan.
"Seperti kemarin kita dari pokja rumah demokrasi dan beberapa ormas berpatner bersama KPU kota untuk sosialisasi ke masyarakat terkait partisipasi pemilih dan itu target kita memang masyarakat bukan ormas-ormas yang jadi peserta," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/zainuddin-kismit_20170218_141942.jpg)