Viral Sosial Media

8 Tahun Berlalu, Ini 6 Fakta Kasus Video Mesum Ariel, Luna Maya dan Cut Tari

8 tahun berlalu, kasus video artis yang melibatkan Ariel, Luna Maya, Cut Tari masih menjadi perbincangan hangat.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE
Luna Maya, Ariel dan Cut Tari 

Dalam surat permohonannya tersebut ditandatangani oleh Kurniawan Nugroho.

Dirinya mengajukan permohonan praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan juga terhadap para tersangka yang harus menanggung status tersangka tanpa ada kejelasan kapan perkaranya diperiksa pengadilan.

Dalam permohonan itu juga memerintahkan termohon 1 (Polri) untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng kepada Penuntut Umum (Termohon II) dan tersangka Cut Tari Aminah binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng atau keluarganya.

Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan adanya permohonan tersebut. Bahkan, sidang sudah berjalan.

LIKE FANPAGE TRIBUN PONTIANAK INTERAKTIF

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved