Pileg 2019
Kades Maju Sebagai Bacaleg, Ini Penegasan Yeremias Marsilinus
Apalagi masih masuk kantor dan bisa melakukan pencairan dana desa dan ADD. Saya lihat masih ada oknum Kades yang begitu
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Komisi A DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus berharap, apabila seorang Kades yang membuat surat pengunduran diri karena maju sebagai Bacaleg, harusnya tidak boleh lagi melakukan aktviitas kedesaan.
“Apalagi masih masuk kantor dan bisa melakukan pencairan dana desa dan ADD. Saya lihat masih ada oknum Kades yang begitu. Surat pengunduran diri kan diatas matrai juga, ” tegasnya, Rabu (8/8).
Ia menegaskan, dari Komisi A DPRD Sanggau hanya mengingatkan saja, kita wajib menyampaikanya supaya tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepanya.
Baca: Abdullah: Ngopi Bareng Mahasiswa untuk Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat Secara Lansung
“Misalnya, apabila sudah membuat surat pengunduran diri diatas matrai, otomatiskan tidak boleh lagi melakukan aktifitas kedesaan. Namanya juga sudah mengundurkan diri, ” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/yeremias-marsilinus_20180808_094417.jpg)