KPU Kayong Utara Temukan Dokumen Bacaleg Mencurigakan

Ia mengatakan, hingga kini belum diketahui mana Bacaleg yang sudah dianggap memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Komisioner KPU Kayong Utara, Nur Mus Jaefah 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisioner KPU Kayong Utara, Nur Mus Jaefah mengungkapkan, secara keseluruhan jumlah Bacaleg Kayong Utara yang sudah mendaftar untuk Pileg 2019 adalah sebanyak 335 orang.

Ia mengatakan, hingga kini belum diketahui mana Bacaleg yang sudah dianggap memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

Sebab, KPU Kayong Utara masih melakukan penelitian dan verifikasi atas berkas-berkas tersebut.

Baca: Latihan Nembak Ini Target Kapolres Kapuas Hulu

"Memang ada kecurigaan terhadap beberapa dokumen perbaikan itu, berkenaan dengan tanda tangan instansi," katanya kepada wartawan, Jumat (3/8/2018).

Ia memaparkan, dokumen tersebut memang disertai cap basah, akan tetapi tandatangan yang tertera seperti dipindai.

Ia mengatakan, KPU Kayong Utara akan meminta klarifikasi dari instansi yang menerbitkan dokumen tersebut.

Meski demikian, Ia tak menyebut dokumen apa tepatnya yang diduga bermasalah itu.

"Tentu akan kita klarifikasi ke instansi terkait, instansi yang mengeluarkan dokumen itu," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved