Opini

Aparat Hukum Darurat Narkoba

Narkotika psikotropika dan obat-obatan adiktif/bahan berbahaya (narkoba) merupakan ancaman besar bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Penulis: Ishak | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ketua Gema Peduli Napza Untan, M Said (duduk depan) dalam satu agenda beberapa waktu lalu. 

Oleh: Muhammad said, Ketua Gema Peduli Napza Untan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Narkotika psikotropika dan obat-obatan adiktif / bahan berbahaya (narkoba) merupakan ancaman besar bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Narkoba pada saat ini sudah semakin pesat keberadaannya. Sehingga lembaga-lembaga yang khusus menangani narkoba atau napza, seperti BNN dan polri badan deserse narkoba bahkan keawalahan untuk menangani dan membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap bahaya narkoba.

Narkoba bisa menjerat siapa saja. Tidak menutup kemungkinan aparat kepolisian juga terlibat dalam narkoba.

Baca: Prihatin Kasus AKBP HT, DPRD: Tantangan Kapolda untuk Meningkatkan Pengawasan

Tidak sedikit aparat yang terjerat narkoba, setiap tahunnya selalu ada yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap bahaya narkoba ini. Bahkan lebih dari 60 ribu kasus narkoba di indonesia belum terungkap hingga sekarang.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, telah terjadi penangkapan wakil direktur badan diserse narkoba polda kalbar  AKBP. Hartono sekitar pukul 06.20 WIB, beberapa waktu lalu.

Petugas Aviation Security mendapati AKBP. Hartono membawa sabu seberat 23,8 gram dan hal ini dibenarkan secara terbuka oleh polri.

Ini merupakan bahwa indonesia darurat narkoba dan mengancam generasi bangsa hingga mengakar kepada petugas penegak hukum atau aparat hukum.

Padahal dalam UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dijelaskan bahwa narkoba merupakan benda yang dilarang oleh konstitusional negara untuk digunakan oleh warga negara Indonesia.  Siapapun itu.

Jadi kami selaku pengurus Gerakan Mahasiswa Peduli Napza Universitas Tanjungpura sangat menyayangkan atas peristiwa ini. Yang mana aparat yang seharusnya memberikan tauladan bagi warga negara, tapi menjadi sesuatu yang tidak patut untuk contoh oleh siapapun.

Generasi bangsa harus diselamatkan oleh setiap elemen negara. Bukan malah sebaliknya.

Kami meminta kepada para penegak hukum, intansi, lembaga BNN supaya segera mengambil tindakan dan sikap yang menjamin agar para anggotanya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap bahaya narkoba. Jadikan bangsa ini bebas narkoba mulai dari atas hingga ke bawah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved