Tim Pora Wajib Monitoring Aktivitas TKA
Fendy juga berharap, perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing memiliki rencana. Bukan tidak mungkin, bila terjadi masalah
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Asisten I Setda Kabupaten Sekadau, Fendy yang hadir pada rapat pengawasan orang asing mengatakan, tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang telah dibentuk berkewajiban memonitoring aktivitas TKA.
Menurutnya, yang tak kalah penting yaitu memberikan jaminan kepastian perlindungan dan keselamatan TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Sekadau.
Baca: Pemkab Sekadau Terus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Baca: Bupati Silaturahmi Bersama Jamaah Calon Haji Kabupaten Sekadau
“Tentunya perlu peran serta Camat. Paling tidak ada laporan yang akurat mengenai tenaga kerja asing,” ujarnya, Senin (31/7).
Fendy juga berharap, perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing memiliki rencana. Bukan tidak mungkin, bila terjadi masalah berkaitan dengan orang asing dan TKA tidak terlepas dari tanggungjawab pemerintah.
“Data atau dokumen awal harus singkron dulu. Barangkali nanti untuk tindaklanjut diagendakan untuk mengecek langsung keberadaan TKA,” tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat_20180731_181900.jpg)