Tim Pora Wajib Monitoring Aktivitas TKA

Fendy juga berharap, perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing memiliki rencana. Bukan tidak mungkin, bila terjadi masalah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Pemkab Sekadau bersama Forkopimda menggelar rapat pengawasan terhadap orang asing, di ruang rapat bupati Senin (31/7). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Asisten I Setda Kabupaten Sekadau, Fendy yang hadir pada rapat pengawasan orang asing mengatakan, tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang telah dibentuk berkewajiban memonitoring aktivitas TKA.

Menurutnya, yang tak kalah penting yaitu memberikan jaminan kepastian perlindungan dan keselamatan TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Sekadau.

Baca: Pemkab Sekadau Terus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Baca: Bupati Silaturahmi Bersama Jamaah Calon Haji Kabupaten Sekadau

“Tentunya perlu peran serta Camat. Paling tidak ada laporan yang akurat mengenai tenaga kerja asing,” ujarnya, Senin (31/7).

Fendy juga berharap, perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing memiliki rencana. Bukan tidak mungkin, bila terjadi masalah berkaitan dengan orang asing dan TKA tidak terlepas dari tanggungjawab pemerintah.

“Data atau dokumen awal harus singkron dulu. Barangkali nanti untuk tindaklanjut diagendakan untuk mengecek langsung keberadaan TKA,” tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved