Pileg 2019
KPU Kalbar Siap Terima Masukan Masyarakat Jika Ada Bacaleg Eks Napi dan Gunakan Ijazag Palsu
Komisioner KPU Provinsi Kalbar Erwin Irawan mengatakan Parpol harus lebih selektif terhadap penjaringan bacalegnya
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Provinsi Kalbar Erwin Irawan mengatakan Parpol harus lebih selektif terhadap penjaringan bacalegnya sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.
KPU sendiri akan melakukan saringan terhadap dengan melakuka pemeriksaan berkas bacaleg yang diserahkan berkaitan dengan syarat calon.
"Saringan berikutnya akan kami lakukan yakni jika ada masukan dari masyarakat yang berkaitan dengan caleg mantan terpidana, atau ada caleg yang terindikasi tidak lulus sekolah tiba-tiba punya ijazah dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca: Wakil Wali Kota Singkawang Dorong Alokasi Dana Kelurahan di Rakernas Apeksi
Erwin mengatakan jika ada laporan secara administrasi masuk ke KPU dari masyarakat, dan setelah diverifikasi oleh KPU dan itu benar KPU akan melakukan pencoretan.
"Nantinya setelah DCS akan kita umumkan calon anggota legislatif disetiap dapil agar seluruh masyarakat tau. Jika sudah ada indikasi atas pelanggaran tersebut segera laporkan ke kita dan akan segera kita tindak lanjuti," ujarnya