Pemkab Mempawah Ajukan 144 Kuota CPNS Pada Kemenpan

Di sisi lain, Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana menegaskan bahwa kebijakan untuk mengisi jumlah formasi di daerah berada di Kemenpan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Plt Bupati Mempawah Gusti Ramlana. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH-Kepala Dinas BKD Mempawah Abdullah mengatakan bahwa tahun ini, pihaknya telah mengajukan sebanyak 144 posisi PNS kepada Kemenpan (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara) berdasarkan jumlah pegawai pensiun di 2017.

"Sebelumnya 2017 di ajukan 410, dan di 2018 ini kami mengajukan 144 posisi, dan 144 ini sesuai dengan arahan pusat Kemenpan, yang berpedoman pada jumlah PNS batas usia pensiun di 2017,"ujarnya,  Jumat (27/07/2018).

Baca: Asisten 3 Setda Sintang Tutup Diklat Prajabatan CPNS Formasi GGD

Baca: Pemuda Menggenggam Garuda di Dada Bawa Siswi Mempawah Ini Wakili Kalbar di FLS2N Nasional

Abdullah mengungkapkan bahwa 144 terdiri dari Tenaga Kesehatan, Pendidikan dan Umum / Infrastruktur.

Di sisi lain, Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana menegaskan bahwa kebijakan untuk mengisi jumlah formasi di daerah berada di Kemenpan.

"Dalam rumusannya untuk menentukan jumlah posisi PNS, Kemenpan berpedoman dari BUP (Batas Usia Pensiun)," jelasnya.

Ramlana berharap, Kemenpan dapat memberikan alokasi lebih kepada Mempawah untuk formasi PNS di Kabupaten Mempawah.

"Saya sendiri berharap untuk formasi dapat lebih banyak, agar di harap dapat mengisi kekosongan - kekosongan posisi, sehingga fungsi - fungsi yang ada di SKPD terisi, dan beban kerja sesuai dengan tupoksi bisa terisi dan ,"papar Ramlana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved