Oknum Polisi Terjerat Narkoba
Jika Pamen Polda Kalbar Terbukti Bawa Sabu, DPR RI Minta Polri Berbenah
Terkait peredaran narkoba di Kalbar, Lasarus mendesak sinergitas pengawasan khususnya di perbatasan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Ketua Komisi V DPR RI asal Kalimantan Barat Lasarus mengatakan setiap warga negara harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang.
Hal ini menyusul informasi diamankannya seorang Perwira Menengah (Pamen) Polda Kalbar berinisial HT oleh petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (28/7/2018) pukul 06.20 WIB.
Perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang menjabat sebagai orang nomor dua pada Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar itu diamankan lantaran membawa serbuk putih diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 23,8 gram.
“Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tanpa mendahului proses hukum,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak via seluler, Minggu (29/7/2018) malam.
Baca: Kapolda Benarkan Pamen Polda Diduga Bawa Sabu Diamankan di Bandara Soekarno Hatta
Namun jika ternyata dugaan itu terbukti, maka tentu saja hukumannya sangat berat. Apalagi hal ini dilakukan oleh seorang oknum polisi. Selain hukuman pidana, sanksi internal pastinya juga diterima sesuai peraturan perundang-undangan POLRI.
“Saya yakin Polri juga tunduk kepada hukum berlaku. Tentunya dengan kejadian ini tanpa mendahului proses hukum, saya pikir POLRI harus terus berbenah diri dalam konteks pemberantasan narkoba,” terangnya.
Terkait peredaran narkoba di Kalbar, Lasarus mendesak sinergitas pengawasan khususnya di perbatasan.
Kejadian penangkapan dan pengagalan penyelundupan narkoba dalam skala besar di kawasan perbatasan harus jadi atensi serius.
“Saya rasa Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat keamanan sudah memetakan wilayah Kalbar. Perbatasan adalah pintu rawan masuknya narkoba di Indonesia. Buktinya penangkapan banyak dan narkoba masuk ke Indonesia lewat perbatasan. Berkaca dari kejadian masa lalu itu, maka pengamanan di sepanjang garis perbatasan dikuatkan,” pintanya.
Politisi PDIP itu juga menekankan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Apalagi kasus pidana narkoba yang dampaknya sangat merusak keberlangsungan hidup generasi muda bangsa Indonesia.
“Efek narkoba sangat buruk terhadap perkembangan manusia,” jelasnya.
Disinggung terkait kebijakan penembakan bagi pelaku kejahatan untuk timbulkan efek jera khususnya narkoba, ia mengatakan untuk hal itu tentu ada prosedur tetap (protap). Menurutnya kebijakan penembakan bukan hanya terbatas pada kasus narkoba, tapi juga kasus-kasus lainnya.
“Tindak pidana lain kan juga demikian jika dalam batasan-batasan tertentu. Misalnya, pelaku membahayakan nyawa aparat, pelaku mencoba melarikan diri dan lainnya sesuai protap. Bukan hal baru lah, sering kok kita dengar infromasi pelaku kejahatan ditembak mati atau ditembak pada bagian-bagian tertentu sesuai protap,” pungkasnya.