Kapolres Bantah Ilegal Logging Marak di Kayong Utara

Ia memastikan hingga kini Kabupaten Kayong Utara bebas dari praktik perusakan hutan tersebut.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan membantah adanya praktik ilegal logging di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Ia memastikan hingga kini Kabupaten Kayong Utara bebas dari praktik perusakan hutan tersebut.

Ia meminta warga yang menyebut ilegal logging masih marak terjadi untuk membuktikan ucapannya tersebut kepada polisi.

"Saya bilang kalau memang ada pembalakan (liar) di Kayong Utara tunjukkan tempatnya dimana mari kita bersama-sama memberantas," katanya kepada Tribun via telepon, Jumat (27/7/2018).

Baca: Maju Sebagai Pendatang Baru, Agung Janji Kawal Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir

Kendati demikian, Ia tak memungkiri memang ada beberapa kayu-kayu ilegal yang masuk ke wilayah Kayong Utara. Beberapa diantaranya sudah diamankan di Mapolres Kayong Utara.

Ia juga menyebut para pelakunya sudah diproses.

Akan tetapi, Ia enggan menyebut kayu-kayu tersebut berasal darimana.

"Kalau ada yang berani nyuri-nyuri (di Taman Nasional Gunung Palung) memang ada, siapa juga yang berani menjamin seratus persen," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ia juga mengaku keberatan dengan adanya komentar warga yang menyebut polisi tak serius menangani persoalan ilegal logging ini.

Polres Kayong Utara bahkan sudah membuat kesepakatan dengan Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP) untuk menggelar patroli bersama.

"Cuman kan kadang dalam patroli itu kita temukan satu warga motong satu pohon masa mau ditindak, kita kasi pembinaan, kan gitu," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved