Pemprov Tegaskan Telah Akomodir Visi-Misi Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar Terpilih  

M Zeet Hamdy Assovie menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengakomodir visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat M Zeet Hamdy Assovie menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengakomodir visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih Periode 2018-2023 Sutarmidji-Ria Norsan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019 mendatang.

Ia menimpali sebelum penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019, Pemprov Kalbar telah bekerja dengan mengambil visi-misi para kandidat yang berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Kalbar Tahun 2018 lalu.

Baca: Seorang Pria Ditangkap Usai Aniaya Istri, Pelaku Beberkan Penyebabnya di Kantor Polisi

“Jadi sebelum ada kemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pemprov sudah bekerja dengan mengambil visi dan misi kandidat dari KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ungkapnya, Rabu (25/7/2018).

Namun ketika Sutarmidji-Ria Norsan terpilih, maka otomatis visi-misi kandidat lain digugurkan. Senang atau tidak senang, visi dan misi yang dirumuskan harus dikawal bersama. Saat ini, semua pihak tinggal menunggu hasil.

“Agar selaras, Pemprov sudah mengajak DPRD dan menyurati Gubernur terpilih untuk minta kesempatan presentasi,” terangnya.

Presentasi itu, kata Sekda, penting guna menghindari adanya penolakan atau ketidaksepakatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih terhadap RAPBD yang disusun. Presentasi bertujuan memastikan bahwa ada persetujuan terkait itu.

Baca: Persebaya Vs Persib (Live): Data dan Fakta Kedua Tim, Krisis Pemain hingga Runtuhnya Madura United

“Karena kita tidak mau beliau-beliau yang sudah terpilih namun belum bisa pelantikan tidak setuju dengan RAPBD. Karena, nanti kan 2019 itu yang dijalankan kan visi-misi gubernur terpilih,” imbuhnya.

Sekda menambahkan saat ini pihaknya juga menunggu kesempatan untuk presentasi di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih terkait Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

“RKPD sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketika sudah evaluasi Penjabat (Penjabat) Gubernur Kalbar boleh menandatangani itu,” timpalnya.

Ia menerangkan jadwalnya tidak bisa tunda lantaran Kemendagri meminta segera disertai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Selama ini, kita bersama dewan tidak pernah terlambat dan bisa mencapai kesepakatan terhadap hal itu. Begitu juga ketika Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar baru ini. Saya yakin dan optimis pasti tercapai. Apalagi beliau-beliau adalah orang yang sangat memahami pemerintahan. Jadi, saya tidak ada keraguan sama sekali,” tandasnya.

Baca: Inilah Zodiak-zodiak Yang Terlahir Cenderung Jadi Orang Kaya dan Jenius Secara Alami

Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kalbar, H Prabasa Anantatur berharap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2018-2023 yakni Sutarmidji-Ria Norsan dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2019.

Hal ini bertujuan agar ada sinkronisasi sehingga program-program pembangunan kedua kepala daerah anyar itu bisa langsung berjalan dan terimplementasikan.

“Kami ingin visi dan misi Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar terpilih masuk dalam KUA PPAS. Ini harapan kami dan juga masyarakat,” ungkapnya.

Sinkronisasi, kata Prabasa, sangat penting agar Gubernur-Wakil Gubernur terpilih bisa segera berbuat dan berkontribusi untuk pembangunan Provinsi Kalimantan Barat.

“Apalagi pelantikan keduanya direncanakan pada 17 September 2018 mendatang,” timpal Mantan Wakil Bupati Sambas Periode 2001-2006 itu.

Ia menimpali pihaknya sebagai partai pengusung khawatir visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih tidak masuk dalam KUA PPAS. Ia tidak ingin kondisi itu mengakibatkan Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar terpilih nantinya hanya duduk termenung karena visi dan misinya tidak masuk dalam KUA PPAS Tahun 2019.

“Selain masuk KUA PPAS Tahun 2019, kami menyarankan sebagian kebijakan Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar terpilih masuk dalam APBD Perubahan (APBDP) 2018. Karena ada dasarnya dan bukan berarti tidak boleh,” pintanya.

Kebijakan dan program tentang rumah sakit dan sarana-prasarana pendidikan, misalnya. Prabasa berharap bisa masuk dalam APBD Perubahan 2018.

“Minimal ditampung Feasibility Study atau FS-nya (studi kelayakan_red) dulu, sehingga ada sinkronisasi. Kami berharap Penjabat (Pj) Gubernur, Sekda dan Bappeda mempertimbangkan hal itu. Alangkah tidak elok jika Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih baru bisa berjalan programnya pada tahun 2020 mendatang. Hanya gara-gara tidak masuk dalam KUA PPAS 2019 dan APBD Perubahan 2018,” pungkasnya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalbar, Lutfi A Hadi berharap visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2018-2023 yakni Sutarmidji-Ria Norsan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018.

Menurut dia, pemasukan visi-misi kedua kepala daerah terpilih dalam APBDP itu agar program-program yang telah dirancang oleh keduanya bisa langsung berjalan.

“Saya berharap Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar bisa menerima masukan ini. APBDP rencananya akan dibahas bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif pada Agustus mendatang,” katanya.

Ia menimpali jika program-program Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar terpilih sudah berjalan, maka hal itu tentu saja membantu mewujudkan janji-janji politik kepada masyarakat yang digaungkan saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018.

“Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih rencananya akan dilantik 17 September 2018 mendatang. Tapi kita berharap program masuk APBDP dan mulai berjalan,” tukasnya.

Anggota DPRD Kalbar Fraksi Nasdem, Syarif Amin mengatakan perlu ditentukan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran sementara yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program berdasarkan RKPD dan Rencana Kerja SKPD.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari KUA PPAS APBD Tahun 2019,” ujarnya.

Terkait anggaran, ia mengatakan pihak eksekutif bisa memprediksi surplus atau defisit sejak awal lantaran rumus KUA PPAS beserta datanya telah disampaikan ke legislatif.

  

"Jangan sampai menjadi hal yang bisa memperkeruh masa-masa transisi Gubernur Kalbar yang baru nanti," tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved