Meski Paslon Tak Hadir, Pleno Penetapan Calon Terpilih Tetap Berlangsung

Komisioner KPU Kayong Utara, Effian Noer memastikan rapat pleno penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati akan tetap berlangsung

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Divisi Perencanaan dan Data Pemilih KPU Kayong Utara, Effian Noer 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisioner KPU Kayong Utara, Effian Noer memastikan rapat pleno penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati akan tetap berlangsung meski ada pasangan calon yang tidak hadir.

Ketidakhadiran pasangan calon tidak lantas mengganggu jalannya acara.

Menurut dia, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, KPU wajib mengundang seluruh pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Serentak 2018 kemarin.

"Tidak masalah, pleno akan tetap berlangsung, tapi undangan sudah kita sampaikan ke semua pasangan calon," katanya di Kantor KPU Kayong Utara, Sukadana, Rabu (25/7/2018).

Dia menjelaskan, selain pasangan calon, KPU juga wajib mengundang Parpol atau koalisi Parpol pengusung, dan Panwaslu.

"Selain itu kita juga akan mengundang, Forkopimda dan PPK-PPK kita," ujarnya.

Rapat pleno penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Kayong Utara akan dilaksanakan di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (26/7/2018).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved