Pileg 2019
Momen Pileg 2019, 10 Kades di Sekadau Ikut Perebutan Kursi DPRD
Para kepala desa yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD kabupaten maupun provinsi itu diharusnya untuk mengundurkan diri.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sekadau, Abdul Azis menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan sedikitnya 10 kepala desa yang mencalonkan diri sebagai bacaleg legislatif 2019.
Para kepala desa yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD kabupaten maupun provinsi itu diharusnya untuk mengundurkan diri.
“Ada keharusan untuk mengundurkan diri setelah mengajukan atau mendaftar sebagai bacaleg,” ujar Azis ditemui, Selasa (24/7/2018).
Baca: Jelang Penatapan Gubernur Kalbar Terpilih oleh KPU, Ini Harapan Ketua Umum Kahmi Kalbar
Sebanyak 10 kades yang mencalonkan diri sebagai caleg tersebut tersebar enam dari tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau. Masing-masing di Kecamatan Sekadau Hilir ada dua kades, Sekadau Hulu satu kades, Nanga Taman sebanyak dua kades, Nanga Mahap satu kades.
Terbanyak di Kecamatan Belitang Hilir sebanyak tiga kades yang mencalonkan diri sebagai caleg. Kemudian, Kecamatan Belitang Hulu sebanyak satu kades.
“Mereka yang sudah mengajukan surat pengunduran diri sudah tidak lagi beraktivitas di desa,” ungkap Azis yang juga Kepala Desa Rawak Hilir tersebut.
Azis mengatakan, untuk mengisi kekosongan tersebut sementara tugas kepala desa dilaksanakan Sekretaris Desa.
Baca: Bupati Paolus Hadi Kukuhkan LP3K Sanggau, Ini Pesannya
Namun, Sekdes bukan sebagai pengguna anggaran. Azis menjelaskan, penunjukan Pj Kades oleh Bupati nantinya dilakukan bila sudah ada kepastian calon yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Secara pribadi menurut saya sah-sah saja kades mencalonkan diri sebagai caleg. Kami suport,” ucapnya.
Menurutnya, kades yang mencalonkan diri menjadi caleg tersebut ingin mengabdi kepada masyarakat lebih luas. Jika, sebelumnya kades mengabdi hanya sebatas di desa yang dipimpinnya.
Ia mengatakan, mengabdi bisa dimana saja, baik itu dimasyarakat maupun duduk menjadi anggota legislatif.
“Sebagai Ketua Apdesi saya sagat bangga adanya keinginan kawan-kawan yang mencalonkan diri sebagai caleg. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan terwujud. Kan sudah tahu seluk beluk desa, memahami situasi dan kondisi yang ada, sehingga nanti bisa berjuang untuk masyarakat,” harapnya. (gam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/apdesi_20180724_175041.jpg)